Berita

Denny Indrayana/Net

Politik

Denny Indrayana Tuding KPK Lemahkan Koalisi Perubahan, KMN: Kalau Ada Korupsi Harus Dibiarkan?

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Muda Nusantara (KMN) menyesalkan pernyataan Denny Indrayana yang menuding bahwa KPK melemahkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan rencana penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ketua Umum KMN, Johan mengatakan Denny tidak perlu mengklaim dapat informasi bahwa Mentan Syahrul Yasin akan ditetapkan sebagai tersangka, sehingga seolah-olah mendapat bocoran A1.

“Karena sudah ada di pemberitaan bahwa KPK tengah mengusut Kementerian Pertanian yang dipimpin kader Nasdem, Syahrul Yasin Limpo,” kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/6).


Oleh karena itu, Johan mempertanyakan maksud Denny membuat pernyataan seolah menggiring publik bahwa KPK bekerja untuk melemahkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), dengan harapan kasus yang menjerat kader Nasdem itu dibiarkan tanpa proses hukum.

“Kalau memang ada kasus korupsinya, apa harus dibiarkan, supaya terbebas dari tuduhan anda itu? Kalau tidak korupsi, tapi diproses hukum, pasti publik akan tahu bahwa itu memang konspirasi. Jadi jangan menggiring opini tidak jelas,” tandas Johan.

“Sekarang, pertanyaannya jika memang di Kementerian Pertanian ada kasus korupsi, itu apa yang harus dilakukan KPK? Didiamkan saja? Apakah Itu baru benar menurut bung Denny?” tegas Johan menambahkan.

Disisi lain, Johan menyinggung Denny yang pernah terjerat kasus dugaan korupsi ketika menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Kasus Korupsi Payment Gateway yang menyeret Denny Indrayana sejak 2015 ini mandek.

“Pada kasus tersebut Denny diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM dan kasus tersebut sudah disidik oleh Mabes Polri. Bahkan ruangan TKP di Kemenkumham pun sampai sekarang masih di police line,” ungkap Johan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya