Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk hadir dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mentan SYL untuk dimintai keterangan.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (15/6).
Ali menerangkan, surat panggilan tersebut sudah dikirim kepada Mentan SYL. Untuk itu, KPK berharap agar Mentan SYL kooperatif memenuhi panggilan.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," pungkas Ali.
Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Oleh karena itu kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan secara lengkap terkait perkara apa yang sedang diselidiki yang diduga menyeret nama menteri asal Partai Nasdem, SYL.
"Segera nanti kami akan sampaikan perkembangannya, setelah memastikan seluruh proses yang sedang kami lakukan ini selesai dilakukan," pungkas Ali.
Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama-sama dengan dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.
Berdasarkan sumber
Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada Rabu (14/6) dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK, akan tetapi dia tidak hadir.