Berita

Konferensi Meja Bundar/Net

Dunia

Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Belanda Wajib Bayar Ganti Rugi Ratusan Triliun?

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengakuan Belanda terhadap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 tidak berhenti sampai di sana. Lantaran pengakuan tersebut dinilai memberikan dampak hukum, yaitu terkait ganti rugi dan kejahatan perang setelah Indonesia berdaulat.

Pengakuan resmi pemerintah Belanda sendiri disampaikan oleh Perdana Menteri Mark Rutte ketika berbicara selama sesi debat di Tweede Kamer atau parlemen pada Rabu (14/6).  

Debat sendiri mempersoalkan tiga hal, yaitu kemerdekaan, dekolonisasi, dan kekerasan ekstrem di Indonesia pada 1945-1950.


"Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," ujar Rutte.

Pada awalnya, pemerintah Belanda mengakui Hari Kemerdekaan RI secara resmi pada 27 Desember 1949, sesuai dengan penyerahan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB). Sehingga Belanda menyebut Agresi Militer yang dilakukan pada 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948 merupakan hal yang wajar.

Ketika itu Indonesia juga wajib memberikan ganti rugi yang sudah dikeluarkan oleh Belanda untuk agresi sebesar 4,5 miliar gulden, demi bisa mendapat pengakuan kedaulatan dari Netherland.

Sementara di sisi lain, Suriname yang juga dijajah oleh Belanda justru mendapat ganti rugi dengan menerima setidaknya 3,5 miliar gulden untuk bantuan pembangunan.

Ketua Komite Kehormatan Utang Belanda, Jeffry Pondaag menyebut pengakuan Belanda terhadap Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 juta berarti mengakui kejahatn perang yang dilakukan setelahnya.

“Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain," ujarnya, seperti dikutip media Belanda, AD.nl.

Di samping itu, Belanda juga harus mengembalikan uang ganti rugi 4,5 miliar gulden kepada Indonesia, yang jika dikonversikan saat ini bisa mencapai ratusan triliun.

Walau begitu, pemerintah Belanda tampaknya tidak mengakui agresi yang dilakukan setelah 17 Agustus 1945 sebagai kejahatan perang, alih-alih menyebutnya sebagai kekerasan ekstrem.

Rutte berdalih, peristiwa tersebut terjadi sebelum Konvensi Jenewa 1949 terkait hukum perang.

"Kesimpulannya kami tidak setuju itu kejahatan perang secara yuridis. Secara moral ya, tapi tidak secara yuridis," ucapnya.

Menteri Pertahanan Belanda, Kajsa Ollongren juga mengatakan semua personel militer yang bertugas saat itu tidak dapat disalahkan dan menjadi penjahat perang.

Mewakili pemerintah Belanda, Rutte juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kekerasan ekstrem selama agresi yang dilakukan pada 1945-1950 kepada Indonesia.

"Permintaan maaf yang mendalam atas nama pemerintah Belanda kepada rakyat Indonesia hari ini," kata Rutte pada 17 Februari 2022.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya