Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

19 Bacaleg Aceh Dipastikan Gugur Karena Tak Mampu Baca Al Quran

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 03:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 19 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dinyatakan tidak mampu baca Al Quran. Mereka pun dipastikan gugur untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

"Ada 19 orang bacaleg yang tidak mampu baca Alquran. Sementara sebanyak 1.175 bacaleg dinyatakan mampu," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (14/6).

Samsul menjelaskan, bahwa bacaleg DPR Aceh yang hadir secara fisik dan mengikuti uji mampu baca Al Quran sebanyak 1.194 orang. Sedangkan, 50 orang diantaranya lewat virtual.


Kemudian, terdapat 582 bacaleg yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al Quran. Termasuk, ada lima orang bacaleg dari non muslim yang tidak diuji mampu baca Alquran.

Terhadap yang tidak hadir dan statusnya belum memenuhi syarat, Samsul meminta partai politik dapat mengajukan bakal calon pengganti di masa perbaikan. Kemudian mereka wajib mengikuti uji mampu baca Al Quran pada masa perbaikan, dimulai 10-15 Juli 2023.

Bakal calon yang diajukan kembali oleh partai, kata dia, namun tidak hadir pada masa perbaikan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Calon tersebut tidak dapat dimasukkan kedalam daftar calon sementara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya