Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Siap Jalankan Putusan MK soal Sistem Pemilu, Partai Buruh Minta DPR Tidak Main Ancaman

RABU, 14 JUNI 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh siap mengikuti kontestasi Pemilu 2024 apa pun sistem yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah sistem terbuka ataupun tertutup.

Hal ini ditegaskan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyikapi MK yang akan menyampaikan putusan mengenai gugatan sistem proporsional Pemilu pada Kamis besok (15/6).

Partai Buruh lalu meminta anggota DPR RI untuk tidak mengancam MK dengan akan memangkas anggaran atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi jika putusan MK tidak sesuai dengan keinginan.


"Ini adalah demokrasi bar-bar dan tidak mengerti hukum tata negara," tegasnya lewat keterangan tertulis, Rabu (14/6).

Said Iqbal menggarisbawahi, kedudukan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI adalah setara sebagai lembaga tinggi negara.

Partai Buruh sendiri menyarankan agar pemilihan legislatif menggunakan sistem terbuka tanpa suara terbanyak. Artinya, begitu partai dapat satu kursi di Dapil tertentu, maka yang menentukan Caleg adalah partai, dengan Caleg terbaiknya.

Hal ini direkomendasikan untuk menekan upaya politik praktis yang kian marak terjadi. Serta mengedepankan kader-kader terbaik dari masing-masing partai, untuk maju menjadi perwakilan di parlemen.

"Uang telah berkuasa atas segala-galanya demi meraih suara partai. Bahkan banyak juga partai yang menjadikan artis sebagai peraup suara," ujar Said Iqbal.

"Telah terjadi komersialisasi demokrasi, akibatnya anggota legislatif terpilih juga menjadi berjiwa komersial dan produk legislasinya juga komersial anti negara kesejahteraan," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya