Berita

Ketua Serikat Pekerja Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Kalau Saya Jadi Presiden, Negara Tidak Akan Bayar Tagihan Jusuf Hamka Rp 800 Miliar

RABU, 14 JUNI 2023 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tidak membayar utang negara sebesar Rp 800 miliar yang ditagih Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka.

Pasalnya, perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang juga milik Jusuf Hamka itu terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kalau saya presiden, ya enggak saya bayar. Ngapain itu kan kasusnya kasus BLBI yang seharusnya kebijakan itu tidak diambil pada waktu itu,” kata Ketua Serikat Pekerja Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono dalam sebuah video yang diterima redaksi, Rabu (14/6).


Poyu, sapaan akrab Arief Poyuono, mengurai alasan kenapa pemerintah tidak perlu membayar utang Rp 800 miliar yang ditagih Jusuf Hamka.

Menurutnya, ketika krisis moneter 1998 banyak bank-bank yang dilikuidasi oleh pemerintah. Termasuk Bank Yakin Makmur (Yama), yang mana CMNP merupakan afiliasi dari bank tersebut pun mendapat dana talangan dari pemerintah melalui dana BLBI untuk mengembalikan dana nasabahnya.

“Istilahnya gini lho ya, saya punya rumah terus ada perempuan dihamili orang pada main ke rumah saya terus saya suruh tanggung jawab ke pemerintah? kan enggak begitu,” kata Poyu.

Lagipula, kata Poyu, bank-bank yang mendapatkan talangan dari pemerintah melalui dana BLBI untuk mengembalikan dana nasabahnya itu pun patut dipertanyakan. Pasalnya, tidak sedikit deposito-deposito palsu di bank-bank yang dilikuidasi oleh negara melalui BLBI.

“Apa benar nilai-nilai deposito yang di bank Yama itu real ada uangnya? Karena pada waktu itu banyak bank-bank yang dibantu oleh BLBI itu melakukan bubble dipompa duitnya seakan-akan duit Bank-nya hilang segini triliun, sehingga pemerintah menghalangi duit nasabah. Padahal banyak juga deposito-deposito palsu di bank-bank yang dilikuidasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Poyu juga menilai wajar jika deposito CMNP tak dibayar negara karena pemerintah menganggap deposito CMNP merupakan afiliasi dari Bank Yama, milik putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut. Sehingga, permohonan pengembalian dana ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Apalagi Bank Yama itu dulu punya Mbak Tutut yang juga pemilik CMNP. Jadi, jangan dibayar kalau saya presiden, nanti banyak tuntutan yang lain-lain lho pada minta bayar semua loh pemilik-pemilik Bank yang di likuiditas dibantu oleh BLBI,” ujar Poyu.

“Uang saya aja hilang di bank papan sejahtera tahun 98. Udah, jangan dibayar hutangnya!” imbuhnya menegaskan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya