Berita

Ketua Serikat Pekerja Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Kalau Saya Jadi Presiden, Negara Tidak Akan Bayar Tagihan Jusuf Hamka Rp 800 Miliar

RABU, 14 JUNI 2023 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tidak membayar utang negara sebesar Rp 800 miliar yang ditagih Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka.

Pasalnya, perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang juga milik Jusuf Hamka itu terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kalau saya presiden, ya enggak saya bayar. Ngapain itu kan kasusnya kasus BLBI yang seharusnya kebijakan itu tidak diambil pada waktu itu,” kata Ketua Serikat Pekerja Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono dalam sebuah video yang diterima redaksi, Rabu (14/6).


Poyu, sapaan akrab Arief Poyuono, mengurai alasan kenapa pemerintah tidak perlu membayar utang Rp 800 miliar yang ditagih Jusuf Hamka.

Menurutnya, ketika krisis moneter 1998 banyak bank-bank yang dilikuidasi oleh pemerintah. Termasuk Bank Yakin Makmur (Yama), yang mana CMNP merupakan afiliasi dari bank tersebut pun mendapat dana talangan dari pemerintah melalui dana BLBI untuk mengembalikan dana nasabahnya.

“Istilahnya gini lho ya, saya punya rumah terus ada perempuan dihamili orang pada main ke rumah saya terus saya suruh tanggung jawab ke pemerintah? kan enggak begitu,” kata Poyu.

Lagipula, kata Poyu, bank-bank yang mendapatkan talangan dari pemerintah melalui dana BLBI untuk mengembalikan dana nasabahnya itu pun patut dipertanyakan. Pasalnya, tidak sedikit deposito-deposito palsu di bank-bank yang dilikuidasi oleh negara melalui BLBI.

“Apa benar nilai-nilai deposito yang di bank Yama itu real ada uangnya? Karena pada waktu itu banyak bank-bank yang dibantu oleh BLBI itu melakukan bubble dipompa duitnya seakan-akan duit Bank-nya hilang segini triliun, sehingga pemerintah menghalangi duit nasabah. Padahal banyak juga deposito-deposito palsu di bank-bank yang dilikuidasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Poyu juga menilai wajar jika deposito CMNP tak dibayar negara karena pemerintah menganggap deposito CMNP merupakan afiliasi dari Bank Yama, milik putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut. Sehingga, permohonan pengembalian dana ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

“Apalagi Bank Yama itu dulu punya Mbak Tutut yang juga pemilik CMNP. Jadi, jangan dibayar kalau saya presiden, nanti banyak tuntutan yang lain-lain lho pada minta bayar semua loh pemilik-pemilik Bank yang di likuiditas dibantu oleh BLBI,” ujar Poyu.

“Uang saya aja hilang di bank papan sejahtera tahun 98. Udah, jangan dibayar hutangnya!” imbuhnya menegaskan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya