Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Perpanjang Status Perlindungan Bagi Imigran dari Empat Negara

RABU, 14 JUNI 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat memperpanjang program Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan, bagi lebih dari 300.000 imigran yang berasal dari Nikaragua, El Salvador, Honduras, dan Nepal.

Keputusan ini diberlakukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), untuk melindungi para imigran tersebut yang menghadapi ancaman deportasi pada tahun ini di bawah aturan yang diberlakukan Donald Trump (2017-2021) yang mencoba mencabut manfaat imigrasi mereka.

Perpanjangan izin TPS untuk keempat negara tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa yang berbeda dalam enam bulan ke depan. Namun dengan keputusan yang diumumkan pada Selasa (13/6) ini dapat membuat para imigran tinggal secara legal di AS hingga 2025 mendatang.


"Secara spesifik, para imigran dari Nepal dan Nikaragua memiliki waktu hingga Januari 2025, sedangkan orang El Salvador memiliki waktu hingga Maret, dan orang Honduras hingga Juli," kata kementerian itu, seperti dikutip Confidencial Digital.

Data dari Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) menunjukkan bahwa sekitar 241.699 warga El Salvador, 76.737 warga Honduras, dan 14.556 warga Nepal akan mendapatkan TPS.

Keputusan yang diberi oleh Administrasi Biden ini secara keseluruhan akan memberikan manfaat kepada sekitar 337.000 imigran.

Perpanjangan TPS memungkinkan para imigran untuk tinggal dan bekerja di AS tanpa takut dideportasi, meskipun TPS tidak memberikan izin tinggal permanen atau kewarganegaraan. Namun status ini perlu diperbarui setiap 18 bulan.

Keputusan tersebut diambil di tengah pengadilan federal yang masih terus berlanjut terkait upaya Trump pada 2017 lalu yang ingin mengakhiri program TPS untuk orang-orang Nikaragua dan dari negara lainnya, yang ditentang oleh sejumlah organisasi hak asasi manusia, yang mengutarakan keberatan dengan mengajukan gugatan hukum.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya