Berita

Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa/RMOLJabar

Politik

Rombak Pengurus Nasdem Indramayu, Saan Mustopa Tegaskan Tak Ada Jual Beli Nomor Urut Bacaleg

RABU, 14 JUNI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Indramayu, Yosep Husein Ibrahim, untuk memilih lompat ke Perindo membuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jabar melakukan restrukturisasi.

Perubahan struktur pengurus dilakukan sebagai bentuk kesigapan DPW Partai Nasdem Jabar yang berkomitmen memenangkan Pemilu 2024 nanti.

Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa menyampaikan, pada Sabtu (3/6) DPW telah menyerahkan dokumen terkait kepengurusan DPD Nasdem Indramayu ke DPP.


Setelah dokumen diserahkan, lanjut Saan, saat ini DPW telah menerima SK restrukturisasi DPD Partai Nasdem Indramayu dengan nomor 366.

"Hari ini susunan kepengurusan DPD Indramayu sudah terbentuk, dan SK DPP-nya sudah keluar," ujar Kang Saan, sapaan akrab Saan Mustopa, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/6).

Adapun susunan sementara kepengurusan DPD Partai Nasdem Indramayu adalah Ketua dijabat Ade Sudrajat, Sekretaris Sri Wahyuni, serta Bendahara Ainun Nadjib.

Ditegaskan Kang Saan, Nasdem Jabar sangat patuh terhadap komitmen dan prinsip dasar partai yang dinakhodai Surya Paloh tersebut seperti money politic, politik transaksional, termasuk mahar politik sebagaimana yang dituduhkan mantan Ketua Nasdem Indramayu, Husein Ibrahim.

"Jadi tidak ada namanya jual beli nomor urut," tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan dan mekanisme partai di daerah, dia menjelaskan, DPW memberikan kewenangan penuh kepada setiap DPD untuk melakukan penyusunan calon anggota legislatif maupun proses rekrutmen.

"DPW tidak melakukan intervensi. DPW hanya mengawasi ketika terjadi penyalahgunaan yang diberikan, seperti mentransaksikan posisi dalam bentuk jual beli nomor urut, baru DPW melakukan tindakan terhadap DPD," tuturnya.

"Apa yang beredar saat ini terkait mahar politik, saya tegaskan tidak ada selama proses rekrutmen, penetapan, sampai didaftarkan ke KPU, tidak ada satu caleg pun itu yang ditransaksikan," imbuhnya.

Dari 91 caleg Nasdem Indramayu, dia menyebutkan, hanya satu orang saja yang bermasalah.

"Sembilan puluhnya tidak mempersoalkan berapapun nomor urutnya," terang Saan.

Ditambahkan Saan, sebelum mundur dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu, Husein Ibrahim pernah datang dan mengeluhkan terkait wacana sistem Pemilu 2024 yang bisa menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Optimisme beliau (Husein Ibrahim) tinggi, akan mendapatkan 25 kursi di Dapil Jabar 8. tTpi enggak tahu tiba-tiba MK belum berubah, belum putuskan, dia sudah ambil kesimpulan sistem pemilunya tertutup," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu Husein Ibrahim mundur dan pindah ke Perindo karena mengaku diminta mahar sebesar Rp3,5 miliar agar bisa mendapatkan nomor urut cantik di daftar bacaleg.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya