Berita

Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa/RMOLJabar

Politik

Rombak Pengurus Nasdem Indramayu, Saan Mustopa Tegaskan Tak Ada Jual Beli Nomor Urut Bacaleg

RABU, 14 JUNI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Indramayu, Yosep Husein Ibrahim, untuk memilih lompat ke Perindo membuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jabar melakukan restrukturisasi.

Perubahan struktur pengurus dilakukan sebagai bentuk kesigapan DPW Partai Nasdem Jabar yang berkomitmen memenangkan Pemilu 2024 nanti.

Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa menyampaikan, pada Sabtu (3/6) DPW telah menyerahkan dokumen terkait kepengurusan DPD Nasdem Indramayu ke DPP.

Setelah dokumen diserahkan, lanjut Saan, saat ini DPW telah menerima SK restrukturisasi DPD Partai Nasdem Indramayu dengan nomor 366.

"Hari ini susunan kepengurusan DPD Indramayu sudah terbentuk, dan SK DPP-nya sudah keluar," ujar Kang Saan, sapaan akrab Saan Mustopa, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/6).

Adapun susunan sementara kepengurusan DPD Partai Nasdem Indramayu adalah Ketua dijabat Ade Sudrajat, Sekretaris Sri Wahyuni, serta Bendahara Ainun Nadjib.

Ditegaskan Kang Saan, Nasdem Jabar sangat patuh terhadap komitmen dan prinsip dasar partai yang dinakhodai Surya Paloh tersebut seperti money politic, politik transaksional, termasuk mahar politik sebagaimana yang dituduhkan mantan Ketua Nasdem Indramayu, Husein Ibrahim.

"Jadi tidak ada namanya jual beli nomor urut," tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan dan mekanisme partai di daerah, dia menjelaskan, DPW memberikan kewenangan penuh kepada setiap DPD untuk melakukan penyusunan calon anggota legislatif maupun proses rekrutmen.

"DPW tidak melakukan intervensi. DPW hanya mengawasi ketika terjadi penyalahgunaan yang diberikan, seperti mentransaksikan posisi dalam bentuk jual beli nomor urut, baru DPW melakukan tindakan terhadap DPD," tuturnya.

"Apa yang beredar saat ini terkait mahar politik, saya tegaskan tidak ada selama proses rekrutmen, penetapan, sampai didaftarkan ke KPU, tidak ada satu caleg pun itu yang ditransaksikan," imbuhnya.

Dari 91 caleg Nasdem Indramayu, dia menyebutkan, hanya satu orang saja yang bermasalah.

"Sembilan puluhnya tidak mempersoalkan berapapun nomor urutnya," terang Saan.

Ditambahkan Saan, sebelum mundur dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu, Husein Ibrahim pernah datang dan mengeluhkan terkait wacana sistem Pemilu 2024 yang bisa menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Optimisme beliau (Husein Ibrahim) tinggi, akan mendapatkan 25 kursi di Dapil Jabar 8. tTpi enggak tahu tiba-tiba MK belum berubah, belum putuskan, dia sudah ambil kesimpulan sistem pemilunya tertutup," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu Husein Ibrahim mundur dan pindah ke Perindo karena mengaku diminta mahar sebesar Rp3,5 miliar agar bisa mendapatkan nomor urut cantik di daftar bacaleg.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya