Berita

Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa/RMOLJabar

Politik

Rombak Pengurus Nasdem Indramayu, Saan Mustopa Tegaskan Tak Ada Jual Beli Nomor Urut Bacaleg

RABU, 14 JUNI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Indramayu, Yosep Husein Ibrahim, untuk memilih lompat ke Perindo membuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jabar melakukan restrukturisasi.

Perubahan struktur pengurus dilakukan sebagai bentuk kesigapan DPW Partai Nasdem Jabar yang berkomitmen memenangkan Pemilu 2024 nanti.

Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa menyampaikan, pada Sabtu (3/6) DPW telah menyerahkan dokumen terkait kepengurusan DPD Nasdem Indramayu ke DPP.


Setelah dokumen diserahkan, lanjut Saan, saat ini DPW telah menerima SK restrukturisasi DPD Partai Nasdem Indramayu dengan nomor 366.

"Hari ini susunan kepengurusan DPD Indramayu sudah terbentuk, dan SK DPP-nya sudah keluar," ujar Kang Saan, sapaan akrab Saan Mustopa, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/6).

Adapun susunan sementara kepengurusan DPD Partai Nasdem Indramayu adalah Ketua dijabat Ade Sudrajat, Sekretaris Sri Wahyuni, serta Bendahara Ainun Nadjib.

Ditegaskan Kang Saan, Nasdem Jabar sangat patuh terhadap komitmen dan prinsip dasar partai yang dinakhodai Surya Paloh tersebut seperti money politic, politik transaksional, termasuk mahar politik sebagaimana yang dituduhkan mantan Ketua Nasdem Indramayu, Husein Ibrahim.

"Jadi tidak ada namanya jual beli nomor urut," tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan dan mekanisme partai di daerah, dia menjelaskan, DPW memberikan kewenangan penuh kepada setiap DPD untuk melakukan penyusunan calon anggota legislatif maupun proses rekrutmen.

"DPW tidak melakukan intervensi. DPW hanya mengawasi ketika terjadi penyalahgunaan yang diberikan, seperti mentransaksikan posisi dalam bentuk jual beli nomor urut, baru DPW melakukan tindakan terhadap DPD," tuturnya.

"Apa yang beredar saat ini terkait mahar politik, saya tegaskan tidak ada selama proses rekrutmen, penetapan, sampai didaftarkan ke KPU, tidak ada satu caleg pun itu yang ditransaksikan," imbuhnya.

Dari 91 caleg Nasdem Indramayu, dia menyebutkan, hanya satu orang saja yang bermasalah.

"Sembilan puluhnya tidak mempersoalkan berapapun nomor urutnya," terang Saan.

Ditambahkan Saan, sebelum mundur dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu, Husein Ibrahim pernah datang dan mengeluhkan terkait wacana sistem Pemilu 2024 yang bisa menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Optimisme beliau (Husein Ibrahim) tinggi, akan mendapatkan 25 kursi di Dapil Jabar 8. tTpi enggak tahu tiba-tiba MK belum berubah, belum putuskan, dia sudah ambil kesimpulan sistem pemilunya tertutup," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu Husein Ibrahim mundur dan pindah ke Perindo karena mengaku diminta mahar sebesar Rp3,5 miliar agar bisa mendapatkan nomor urut cantik di daftar bacaleg.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya