Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pembuangan Air Limbah Jepang dapat Merusak Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan

RABU, 14 JUNI 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Jepang untuk membuang air limbah nuklir yang sudah dimurnikan ke laut, terus menjadi pertentangan di kawasan Pasifik.

Pasalnya, aliran air yang sudah tercemari partikel nuklir itu akan mengalir di lautan Pasifik dan dikhawatirkan mampu mencemari ekosistem bawah laut.

Selain ancaman yang ditimbulkan, pembuangan limbah Jepang juga dinilai dapat merusak Perjanjian Zona Bebas Nuklir di Pasifik Selatan atau disebut dengan Perjanjian Rarotonga.


Perjanjian yang ditandatangani oleh 13 negara Pasifik itu melarang penggunaan, pengujian, dan kepemilikan senjata nuklir di dalam perbatasan zona tersebut.

Hal itu diungkap oleh dosen tamu di Universitas Pasifik Selatan, Kalinga Seneviratne, dalam sebuah wawancara di Suva, Fiji pada Selasa (13/6).

Menurut Seneviratne, pembuangan limbah itu berbahaya karena ikan yang terkontaminasi dapat berenang ke zona perjanjian.

"Kontaminasi akan mempengaruhi kawasan Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan juga ketika akhirnya mengalir ke sana,” ujarnya, seperti dimuat Xinhua.

Seneviratne mendesak Jepang untuk menghormati perjanjian Rarotonga yang telah disepakati warga Pasifik dengan menahan diri untuk tidak melakukan pembuangan massif yang membahayakan kehidupan.

"Jepang harus menahan diri untuk tidak mencemari laut dengan limbah nuklir," tegasnya.

Forum Kepulauan Pasifik (PIF), masih belum dapat memberikan keputusan yang tepat tentang pembuangan limbah karena Tokyo Electric Power Company tidak kunjung memberikan hasil penelitian rinci terkait dampak pelepasan air Fukushima terhadap spesies laut.

Meskipun ada penentangan terus-menerus dari para pakar domestik, kelompok sipil, dan organisasi perikanan, Jepang bergegas membuang air yang terkontaminasi ke laut, yang juga memicu protes dari negara dan komunitas tetangga di Kepulauan Pasifik.

Menurut laporan NHK, Tokyo Electric Power Company, operator pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi, mulai menguji coba peralatan untuk membuang air yang terkontaminasi nuklir ke Pasifik pada Senin pagi (12/6).

Uji coba fasilitas pembuangan itu dilaporkan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya