Berita

Dari kiri Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Bambang Harymurti, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Bersama KPK, Tim Reformasi Hukum Komitmen Bebaskan Parpol dari Sandera Oligarki

SELASA, 13 JUNI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Percepatan Reformasi Hukum berkomitmen membebaskan partai politik (parpol) dari sandera oligarki.

Pernyataan itu disampaikan langsung Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum, Bambang Harymurti usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Bambang mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, KPK menyampaikan terdapat kajian KPK bersama LIPI pada 2017 lalu. Di mana, jika mau partai politik (parpol) mau memadai secara finansial independen, maka harus punya dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp24 ribu per tahun per suara.


"Nah sekarang itu kan Rp1.000 dapatnya. Sehingga direkomendasikan supaya pelan-pelan itu dinaikkan supaya partai politik itu menjadi partai politik kita, bukan partai politik mereka yang memang mendonasikan dana besar-besar," ujar Bambang kepada wartawan.

Bambang berkomitmen, mengenai hal tersebut akan didorong Tim Percepatan Reformasi Hukum, apalagi sebentar lagi akan berlangsung Pemilu 2024.

"Jadi partai itu kita bebaskan dari sandera oligarki, kembali jadi partai independen, supaya hasil pemilunya juga hasil pemilu kita, bukan hasil pemilu para juragan," pungkas Bambang.

Sementara itu, Pahala membeberkan, usulan kenaikan dana bantuan pemerintah untuk parpol sudah berjalan. Namun, terkendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tim reformasi hukum kita bilang, bisa nggak didorong, yang lebih rendah dikit lah, tapi langsung jadi, karena partai sudah oke, Kementerian Keuangan sudah oke, tinggal kendaraannya saja," demikian Pahala menutup.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya