Berita

Dari kiri Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Bambang Harymurti, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Bersama KPK, Tim Reformasi Hukum Komitmen Bebaskan Parpol dari Sandera Oligarki

SELASA, 13 JUNI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Percepatan Reformasi Hukum berkomitmen membebaskan partai politik (parpol) dari sandera oligarki.

Pernyataan itu disampaikan langsung Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum, Bambang Harymurti usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Bambang mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, KPK menyampaikan terdapat kajian KPK bersama LIPI pada 2017 lalu. Di mana, jika mau partai politik (parpol) mau memadai secara finansial independen, maka harus punya dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp24 ribu per tahun per suara.


"Nah sekarang itu kan Rp1.000 dapatnya. Sehingga direkomendasikan supaya pelan-pelan itu dinaikkan supaya partai politik itu menjadi partai politik kita, bukan partai politik mereka yang memang mendonasikan dana besar-besar," ujar Bambang kepada wartawan.

Bambang berkomitmen, mengenai hal tersebut akan didorong Tim Percepatan Reformasi Hukum, apalagi sebentar lagi akan berlangsung Pemilu 2024.

"Jadi partai itu kita bebaskan dari sandera oligarki, kembali jadi partai independen, supaya hasil pemilunya juga hasil pemilu kita, bukan hasil pemilu para juragan," pungkas Bambang.

Sementara itu, Pahala membeberkan, usulan kenaikan dana bantuan pemerintah untuk parpol sudah berjalan. Namun, terkendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tim reformasi hukum kita bilang, bisa nggak didorong, yang lebih rendah dikit lah, tapi langsung jadi, karena partai sudah oke, Kementerian Keuangan sudah oke, tinggal kendaraannya saja," demikian Pahala menutup.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya