Berita

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto/RMOL

Hukum

Janggal, Kekayaan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Diselidiki KPK

SELASA, 13 JUNI 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditemukan kejanggalan harta kekayaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penyelidikan terkait harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) Sam Sachrul Mamonto.

"Itu (Boltim) dipaparin pimpinan naik ke lidik (penyelidikan)" ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).


Pahala membeberkan, kejanggalan harta kekayaan Sachrul lantaran adanya aset berupa resort, material, hingga toko bangunan atas nama anaknya yang saat itu masih berumur 20 tahun.

"Ya itu nama anaknya, anaknya masih umur 20-an (tahun), dari mana duitnya? Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektar, pada saat itu mungkin dia masih (berusia) 21-22 (tahun), enggak mungkin, anaknya PNS resign," jelas Pahala.

Saat ditanya soal dugaan yang akan ditelusuri terhadap Sachrul, apakah suap atau gratifikasi, Pahala bilang hal itu akan didalami selama proses penyelidikan.

"Nggak tau (suap atau gratifikasi), nanti lidik (penyelidikan) saja, kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," pungkas Pahala.

Sam Sachrul sebelumnya telah dilakukan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Selasa (16/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Usai diperiksa selama lima jam pada saat itu, Sam Sachrul mengaku sudah menyampaikan bukti-bukti kepemilikan hartanya.

"Yang ditanya harta kepemilikan, harta yang diperoleh sebelum dan sesudah. Aset kan tidak bertambah, tetap, tapi mungkin nilainya karena misalnya rumah pasti NJOP-nya naik. Terus ada kesalahan di penulisan pengisian harta," ujar Sachrul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (16/5).

Dari data LHKPN, Sachrul tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2022. Di mana, harta kekayaan Sachrul sebesar Rp 3.062.500.00 (Rp3 miliar). Harta kekayaan itu mengalami penurunan sebesar 49,48 persen atau sebesar Rp3 miliar di banding setahun sebelumnya. Di mana, harta Sachrul pada LHKPN 2021 sebesar Rp 6.062.500.000 (Rp 6 miliar).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya