Berita

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto/RMOL

Hukum

Janggal, Kekayaan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Diselidiki KPK

SELASA, 13 JUNI 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditemukan kejanggalan harta kekayaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penyelidikan terkait harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) Sam Sachrul Mamonto.

"Itu (Boltim) dipaparin pimpinan naik ke lidik (penyelidikan)" ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala membeberkan, kejanggalan harta kekayaan Sachrul lantaran adanya aset berupa resort, material, hingga toko bangunan atas nama anaknya yang saat itu masih berumur 20 tahun.

"Ya itu nama anaknya, anaknya masih umur 20-an (tahun), dari mana duitnya? Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektar, pada saat itu mungkin dia masih (berusia) 21-22 (tahun), enggak mungkin, anaknya PNS resign," jelas Pahala.

Saat ditanya soal dugaan yang akan ditelusuri terhadap Sachrul, apakah suap atau gratifikasi, Pahala bilang hal itu akan didalami selama proses penyelidikan.

"Nggak tau (suap atau gratifikasi), nanti lidik (penyelidikan) saja, kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," pungkas Pahala.

Sam Sachrul sebelumnya telah dilakukan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Selasa (16/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Usai diperiksa selama lima jam pada saat itu, Sam Sachrul mengaku sudah menyampaikan bukti-bukti kepemilikan hartanya.

"Yang ditanya harta kepemilikan, harta yang diperoleh sebelum dan sesudah. Aset kan tidak bertambah, tetap, tapi mungkin nilainya karena misalnya rumah pasti NJOP-nya naik. Terus ada kesalahan di penulisan pengisian harta," ujar Sachrul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (16/5).

Dari data LHKPN, Sachrul tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2022. Di mana, harta kekayaan Sachrul sebesar Rp 3.062.500.00 (Rp3 miliar). Harta kekayaan itu mengalami penurunan sebesar 49,48 persen atau sebesar Rp3 miliar di banding setahun sebelumnya. Di mana, harta Sachrul pada LHKPN 2021 sebesar Rp 6.062.500.000 (Rp 6 miliar).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya