Berita

Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia/RMOLJabar

Politik

Siapapun yang Bisa Buktikan Ada Mahar Politik di PAN Cirebon, Boleh Bawa Pulang Mobil Mewah

SELASA, 13 JUNI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Publik sempat dihebohkan dengan adanya isu mahar politik di tubuh PKB Kabupaten Cirebon dalam proses pencalonan bakal calon legislatif tingkat kabupaten. Bacaleg disebut harus menyetor uang hingga ratusan juta sebagai mahar politik, khususnya untuk urusan penomoran cantik.

Kasus serupa juga terjadi di Indramayu, di mana bacaleg DPR RI dipatok harga miliaran rupiah untuk nomor urut cantik. Bahkan caleg Nasdem dikabarkan dimintai mahar politik Rp3,5 miliar untuk mendapat urutan nomor dua sebagai bacaleg DPR RI.

Namun berbeda dengan sikap Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia. Dalam urusan pencalegan dan penomoran bakal caleg di partai yang dipimpinnya, justru akan menyiapkan hadiah mobil mewah baru (Fortuner atau Pajero).


Sayembara tersebut ditujukan bagi siapa saja baik kader internal partai, bakal caleg, atau pihak lainnya yang berhasil membuktikan adanya mahar politik khususnya dalam penomoran caleg di PAN Kabupaten Cirebon.

“Silakan tunjukkan bukti kuitansi, bukti transfer atau dokumen apapun untuk bisa dijadikan alat pembuktian terjadinya transaksi politik khususnya jual beli urutan nomor Pencalegan,” kata Heru di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Cirebon di bilangan jalan By Pass Cirebon, Selasa (13/6).

Heru yang juga terdaftar sebagai bacaleg DPR RI Dapil Jabar 8 (Indramayu dan Cirebon) mengatakan, Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah diserahkan ke KPU pada 12 Mei 2023. Janji bersih-bersih antimahar politik di internal partainya bertujuan untuk menunjukkan etika proses awal langkah politik yang bersih. Untuk menuju partai yang amanah dengan calon wakil rakyat yang tidak cacat karena tersandera urusan finansial.

“InsyaAllah, kita susun sesuai standar yang ditetapkan dan bisa kita jamin penomoran caleg steril dari mahar,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Politikus PAN jebolan Fisipol UGM ini mengklaim memberikan hadiah penomoran khusus bagi bacaleg yang sudah berkarya dan berkarier di partai, terutama untuk mereka yang menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Persyaratan kedua adalah dibuktikan dengan banyaknya jumlah saksi yang tertera di sistem data base internal partai (SimPAN). Ketiga sanggup bekerja keras dan bekerja sama untuk menjadikan dirinya menjadi anggota dewan dan berkomitmen saling menopang dan mendukung perolehan kursi DPR di tingkat Provinsi dan Pusat.

“Intinya untuk mencapai target, baik kader atau nonkader yang sudah terdaftar sebagai bakal caleg daerah harus siap bersaing, agar PAN kabupaten Cirebon mendapatkan kursi,” ujarnya.

Heru menegaskan PAN Kabupaten Cirebon menargetkan perolehan saksi dan kinerja bakal caleg dari Pengurus akan dimonitor dan dievaluasi dalam periode tertentu.

“Jika memang tidak bisa bekerja dengan dibuktikan progres pekerjaan yang terukur dan juga jaringan politik yang minim, otomatis posisi nomor urut cantik tersebut akan digeser dan diberikan kepada bacaleg yang lebih produktif dan gesit,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya