Berita

Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia/RMOLJabar

Politik

Siapapun yang Bisa Buktikan Ada Mahar Politik di PAN Cirebon, Boleh Bawa Pulang Mobil Mewah

SELASA, 13 JUNI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Publik sempat dihebohkan dengan adanya isu mahar politik di tubuh PKB Kabupaten Cirebon dalam proses pencalonan bakal calon legislatif tingkat kabupaten. Bacaleg disebut harus menyetor uang hingga ratusan juta sebagai mahar politik, khususnya untuk urusan penomoran cantik.

Kasus serupa juga terjadi di Indramayu, di mana bacaleg DPR RI dipatok harga miliaran rupiah untuk nomor urut cantik. Bahkan caleg Nasdem dikabarkan dimintai mahar politik Rp3,5 miliar untuk mendapat urutan nomor dua sebagai bacaleg DPR RI.

Namun berbeda dengan sikap Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia. Dalam urusan pencalegan dan penomoran bakal caleg di partai yang dipimpinnya, justru akan menyiapkan hadiah mobil mewah baru (Fortuner atau Pajero).


Sayembara tersebut ditujukan bagi siapa saja baik kader internal partai, bakal caleg, atau pihak lainnya yang berhasil membuktikan adanya mahar politik khususnya dalam penomoran caleg di PAN Kabupaten Cirebon.

“Silakan tunjukkan bukti kuitansi, bukti transfer atau dokumen apapun untuk bisa dijadikan alat pembuktian terjadinya transaksi politik khususnya jual beli urutan nomor Pencalegan,” kata Heru di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Cirebon di bilangan jalan By Pass Cirebon, Selasa (13/6).

Heru yang juga terdaftar sebagai bacaleg DPR RI Dapil Jabar 8 (Indramayu dan Cirebon) mengatakan, Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah diserahkan ke KPU pada 12 Mei 2023. Janji bersih-bersih antimahar politik di internal partainya bertujuan untuk menunjukkan etika proses awal langkah politik yang bersih. Untuk menuju partai yang amanah dengan calon wakil rakyat yang tidak cacat karena tersandera urusan finansial.

“InsyaAllah, kita susun sesuai standar yang ditetapkan dan bisa kita jamin penomoran caleg steril dari mahar,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Politikus PAN jebolan Fisipol UGM ini mengklaim memberikan hadiah penomoran khusus bagi bacaleg yang sudah berkarya dan berkarier di partai, terutama untuk mereka yang menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Persyaratan kedua adalah dibuktikan dengan banyaknya jumlah saksi yang tertera di sistem data base internal partai (SimPAN). Ketiga sanggup bekerja keras dan bekerja sama untuk menjadikan dirinya menjadi anggota dewan dan berkomitmen saling menopang dan mendukung perolehan kursi DPR di tingkat Provinsi dan Pusat.

“Intinya untuk mencapai target, baik kader atau nonkader yang sudah terdaftar sebagai bakal caleg daerah harus siap bersaing, agar PAN kabupaten Cirebon mendapatkan kursi,” ujarnya.

Heru menegaskan PAN Kabupaten Cirebon menargetkan perolehan saksi dan kinerja bakal caleg dari Pengurus akan dimonitor dan dievaluasi dalam periode tertentu.

“Jika memang tidak bisa bekerja dengan dibuktikan progres pekerjaan yang terukur dan juga jaringan politik yang minim, otomatis posisi nomor urut cantik tersebut akan digeser dan diberikan kepada bacaleg yang lebih produktif dan gesit,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya