Berita

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana/Repro

Politik

Ketum Parpol Tersandera, Pemakzulan Jokowi Hampir Mustahil

SELASA, 13 JUNI 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo secara hukum memenuhi pasal-pasal untuk dimakzulkan. Namun hal ini sulit terwujud lantaran terbentur urusan politik.

Demikian dipaparkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk "Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan".

"Dalam pandangan dan pendapat saya bahwa Presiden Jokowi sudah melanggar pasal-pasal pemakzulan dan sebenarnya sudah layak untuk dipecat," kata Denny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/6).


Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu menegaskan, Jokowi melanggar banyak pasal pemakzulan dan pantas diberhentikan. Namun hukum saja tidak cukup. Sebab untuk melakukan impeachment, DPR RI juga harus terlibat.

Masalahnya kata Denny, jika dilihat situasi sekarang, hampir mustahil pemakzulan dilakukan. Alasannya karena mayoritas partai DPR berada di gerbong presiden.

"Problemnya adalah secara politik. Kenapa? karena ketua umum-ketua umum partai punya banyak masalah, sehingga juga untuk memulai proses, untuk memulai hukum kepada Jokowi, mereka pun tersandera," tegasnya.

"Sebenarnya pintu masuk pemakzulan Jokowi dalam teori tata negara banyak. Persoalannya bukan karena tidak ada pelanggaran, tetapi karena DPR-nya tidak mau memproses dakwaan," demikian Denny Indrayana.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya