Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman/RMOL

Politik

Siap Hadiri Langsung Sidang Putusan MK, Habiburokhman Berharap Prediksi Denny Indrayana Tak Terbukti

SENIN, 12 JUNI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang putusan perkara gugatan Undang-undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi yang digelar pada Kamis, 15 Juni 2023, akan dihadiri secara langsung oleh sejumlah anggota DPR RI.

"Saya akan hadir, ya. Kalau kemarin kan hanya (melalui) zoom, besok kita akan hadir. Saya dan kawan-kawan akan hadir di gedung MK pada sidang pembacaan putusan tersebut," ujar anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Habiburokhman mengaku kehadirannya adalah untuk mewakili DPR dan tidak hanya mewakili delapan partai politik di parlemen yang menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup.


"Kami akan hadir, kan saya posisinya sebagai kuasa (hukum) DPR di MK, bukan delapan atau sembilan (partai politik), tapi saya mewakili DPR," tuturnya.

Dia pun berharap ramalan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan untuk menerapkan kembali sistem proporsional tertutup tidak terjadi.

"Kami yakin MK akan memutus yang terbaik, yaitu proporsional terbuka. Karena kalau kita melihat di persidangan, DPR sikapnya jelas ya menyampaikan pandangan proporsional terbuka, dan itu open legal policy-nya DPR," sambung legislator fraksi Gerindra itu.

Apalagi, sejumlah perwakilan partai politik di parlemen telah menyampaikan sikap menolak sistem proporsional tertutup, baik melalui konferensi pers maupun media sosial. Termasuk sejumlah rilis lembaga survei yang menunjukkan sebagian besar rakyat menginginkan sistem proporsional terbuka dipertahankan dalam penerapan pemilu.

"Ini kan soal pilihan ya, bukan soal pidana yang benar yang mana dan sebagainya. Tapi, rakyat lebih memilih yang mana? Karena itu, wajar menurut kami, tepat kiranya MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka," tegasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materiil sistem Pemilu pada Kamis mendatang (15/6).

Sidang akan digelar secara hybrid di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Para pihak bisa hadir secara daring dengan mengajukan permohonan ke MK selambatnya dua hari sebelum jadwal sidang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya