Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman/RMOL

Politik

Siap Hadiri Langsung Sidang Putusan MK, Habiburokhman Berharap Prediksi Denny Indrayana Tak Terbukti

SENIN, 12 JUNI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang putusan perkara gugatan Undang-undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi yang digelar pada Kamis, 15 Juni 2023, akan dihadiri secara langsung oleh sejumlah anggota DPR RI.

"Saya akan hadir, ya. Kalau kemarin kan hanya (melalui) zoom, besok kita akan hadir. Saya dan kawan-kawan akan hadir di gedung MK pada sidang pembacaan putusan tersebut," ujar anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Habiburokhman mengaku kehadirannya adalah untuk mewakili DPR dan tidak hanya mewakili delapan partai politik di parlemen yang menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup.


"Kami akan hadir, kan saya posisinya sebagai kuasa (hukum) DPR di MK, bukan delapan atau sembilan (partai politik), tapi saya mewakili DPR," tuturnya.

Dia pun berharap ramalan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan untuk menerapkan kembali sistem proporsional tertutup tidak terjadi.

"Kami yakin MK akan memutus yang terbaik, yaitu proporsional terbuka. Karena kalau kita melihat di persidangan, DPR sikapnya jelas ya menyampaikan pandangan proporsional terbuka, dan itu open legal policy-nya DPR," sambung legislator fraksi Gerindra itu.

Apalagi, sejumlah perwakilan partai politik di parlemen telah menyampaikan sikap menolak sistem proporsional tertutup, baik melalui konferensi pers maupun media sosial. Termasuk sejumlah rilis lembaga survei yang menunjukkan sebagian besar rakyat menginginkan sistem proporsional terbuka dipertahankan dalam penerapan pemilu.

"Ini kan soal pilihan ya, bukan soal pidana yang benar yang mana dan sebagainya. Tapi, rakyat lebih memilih yang mana? Karena itu, wajar menurut kami, tepat kiranya MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka," tegasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materiil sistem Pemilu pada Kamis mendatang (15/6).

Sidang akan digelar secara hybrid di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Para pihak bisa hadir secara daring dengan mengajukan permohonan ke MK selambatnya dua hari sebelum jadwal sidang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya