Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Status Tersangka Disebut Terpidana, KPK: Tak Ada Kesengajaan, Itu Kesalahan Data

SENIN, 12 JUNI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kesengajaan pada penyampaian data terkait status tersangka ataupun pidana terhadap dua orang yang diproses sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi tulisan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, di akun Twitter @nazaqistsha, soal dua nama yang dipaparkan Ketua KPK, Firli Bahuri, saat Raker dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.

"Kami sudah koreksi, kemarin ada dua atau tiga yang seharusnya tersangka, bukan terpidana, itu kesalahan data. Jadi saya kira tidak ada sama sekali kesengajaan menyampaikan data yang salah terkait status, baik tersangka atau terpidana itu," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/6).


Tiga dari 16 nama yang dimaksudkan, seharusnya masih berstatus tersangka, yaitu Andhi Pramono, Istadi Prahastanto, dan Heru Sumarwanto. Mengingat, pada paparan di DPR beberapa waktu lalu, hanya Andhi Pramono yang disebut masih berstatus tersangka, sedangkan Istadi dan Heru ditulis terpidana.

Namun, kata Ali, status itu bukan hal substantif, yang substantif itu terkait angka-angka nominal transaksi.

"Iya masih proses, karena itu kan berkaitan dengan kerugian keuangan negara Pasal 2. Dua orang yang disebutkan itu perkara lama dan masih dalam proses penyidikan sebagai sisa periode lalu. Sebagaimana yang sudah pernah kami sampaikan, sisa perkara lalu ratusan jumlahnya, kami upayakan penyelesaiannya," tegas Ali.

Apalagi, sambung dia, pada 2020 lalu, ada ratusan perkara peninggalan era Agus Rahardjo dkk. Bahkan perkara itu sudah sangat lama dan tidak ada kejelasannya, termasuk perkara yang menjerat Istadi dan Heru pada 2019 lalu.

"Silakan masyarakat beri masukan dan kritik perbaikan dan membangun kepada KPK, tapi lebih baik hindari narasi bohong, karena jauh lebih bijak disampaikan dalam nuansa koreksi, karena bisa jadi saat penyampaian informasi oleh KPK ada kekeliruan dalam database di data penindakan KPK," pungkas Ali.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya