Berita

Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon, Ide Bagus Arief Setiawan (Ibas)/RMOLJabar

Nusantara

Dilaporkan ke Polisi Karena Sebar Poster Bung Karno Terlilit Kawat Berduri, Politikus PKB: Art Not Crime

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Politikus PKB Kota Cirebon, Ide Bagus Arief Setiawan berusaha memberi penjelasan setelah dirinya dilaporkan ke polisi oleh belasan orang di Polres Cirebon Kota (Polres Ciko). Hal itu ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moril kepada publik.

Menurut Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon tersebut, dirinya tidak menemukan kerangka dasar pemikiran yang melatarbelakangi laporan sejumlah orang ke Polres Ciko. Meski demikian, Ibas begitu dia sering disapa, memilih menahan diri terkait motif yang mendorong pelaporan tersebut.

“Karena yang saya sebarkan adalah poster ucapan ulang tahun untuk Bung Karno yang ke- 122. Apa yang salah dari ucapan dirgahayu kepada sang proklamator kemerdekaan?” kata Ibas, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (10/6).


Ibas meyakini, narasi penistaan yang dituduhkan kepada dirinya justru tidak akan pernah terbukti jika mereka mau mengikuti dan memahami falsafah seni Bung Karno. Apalagi Bung Karno selama hidupnya mewakafkan diri untuk berjuang membebaskan bangsanya dari belenggu duri-duri penindasan?

“Jika mau bersabar dan membuka diri untuk memperkaya referensi juga literasi seni, tentu sangat mudah menemukan lukisan Bung Karno yang terlilit kawat sambil menghisap rokok itu. Ingat, Art not crime,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, sebagaimana tokoh pendiri bangsa lainnya, Bung Karno milik seluruh orang Indonesia. Tidak boleh dimonopoli oleh satu golongan manapun. Jadi sangatlah wajar jika PKB sebagai partai nasionalis turut serta merayakan kelahiran Bung Karno.

Menurut Ibas, secara serius PKB mengkaji nilai-nilai  pemikiran dan perjuangan Bung Karno dan tokoh bangsa lainnya agar terimplementasikan di ruang-ruang politik.

“Saya secara pribadi membuka diri untuk tabbayun, diskusi dan tukar pemikiran demi kemajuan bangsa dan kebangkitan kota Cirebon khususnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris PKB Kota Cirebon, Ide Bagus Arief Setiawan (Ibas) dilaporkan ke polisi karena menyebarkan gambar Presiden pertama RI, Soekarno, yang diedit terlilit kawat. Gambar tersebut disebarkan di grup WhatsApp.

Laporan tersebut dilayangkan DPC Pemuda Demokrat Indonesia, Banteng Trotoar, Projo, dan Sukarnois ke Polres Cirebon Kota.

Kuasa Hukum pelapor, Diky Dikrurahman mengatakan, Ibas dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik sang Proklamator. Perbuatan tersebut dapat menjatuhkan harkat dan martabat.

“Isinya disebarkan gambar yang menjatuhkan harkat dan martabat bapak proklamator kita melalui grup WhatsApp. Nah di mana itulah telah mencederai bapak proklamator, istilahnya marwah yang perlu dijaga karena beliau itu sosok yang memang di atas presiden,” ucapnya, Jumat (9/6).

Diky melanjutkan aksi menyebarkan gambar sosok Proklamator, sangat menyakiti masyarakat. Namun, tidak ada itikad baik dari penyebar untuk meminta maaf.

“Kami di sini selaku masyarakat Indonesia merasa tersakiti dengan adanya gambar-gambar yang memang kurang elok disebar ke dalam grup percakapan WhatsApp. Kami tidak ada upaya mediasi atau apapun. Karena pihak yang bersangkutan pun tidak bisa untuk dihubungi maka kami tidak ada kata maaf,” paparnya.

Pihaknya berharap, kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini. Ia memastikan pelaporan akan berlanjut beberapa hari ke depan oleh kelompok lainnya, yang merasa tidak terima dengan upaya mencederai nama Proklamator.

“Hari ini ada 16 orang dari berbagai kelompok yang membuat lapor di Polres Cirebon Kota. Nanti ada lagi yang akan buat laporan dari kelompok lainnya. Karena ini gerakan massal dari gelombang pertama seterusnya satu minggu ke depan bahkan sampai 1 bulan ke depan kami akan ada pelaporan di tingkat kota, tingkat provinsi sampai di tingkat pusat,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya