Berita

Banner slogan salah satu RPH di Gresik yang diprotes Kemenag setempat/RMOLJatim

Nusantara

Gara-gara "Asuh Kabeh", Kemenag Gresik Meradang

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik bereaksi keras terkait istilah "Asuh Kabeh" yang digunakan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Dinas Pertanian setempat.

Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Gresik, Imam Chanafi, sangat keberatan dengan istilah yang digunakan UPT RPH itu.

"Meski memiliki kepanjangan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal semuanya (Asuh Kabeh). Ini menunjukkan yang membuat istilah kurang memahami etika kesopanan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/6).


"Harusnya dicari istilah yang lebih pas, apalagi karena ini terkait urusan Halal. Makanya kita menolak, agar merek yang tidak senonoh tidak diberikan izin atau ditolak,” sambungnya.

Imam menambahkan, kata-kata Aman Sehat Utuh Halal tidak harus disingkat jadi ASUH. Namun bisa dicari dengan menggunakan kalimat atau istilah yang lebih enak dibaca dan tentunya santun.

"Kan bisa memakai istilah, misalnya, ‘Sahut Kabeh’ atau apalah yang intinya bukan kalimat tidak senonoh,” tegasnya.

Persoalan ini, lanjut Imam, telah disampaikan kepada Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani. Bupati, kata Imam, juga sangat keberatan dengan penggunaan istilah itu.

"Kami juga berharap PPPH (Pendampingan Pengurusan Produk Halal) agar lebih selektif untuk menolak merk yang tidak sepatutnya digunakan tolak saja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putro, saat dikonfirmasi menyatakan banner bertuliskan “Asuh Kabeh” yang terpasang di UPT RPH sudah ditertibkan.

“Sudah kami turunkan, setelah dipanggil dan ditegur Bapak Bupati. Sebenarnya itu tagline/motto kesehatan masyarakat veteriner dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. Memang kurang etis kalau dibuat motto,” jelasnya.

“Kami sudah perintahkan Kepala UPT RPH untuk menggantinya dengan motto yang lain, sesuai dengan arahan Bapak Bupati,” pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya