Berita

Supervisi program Tekad di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur/Ist

Nusantara

Rasakan Manfaat Program Tekad, Angka Kemiskinan Ekstrem di Manggarai Turun

SABTU, 10 JUNI 2023 | 20:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kontribusi dan manfaat Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad), mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Salah satunya, program yang dicanangkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Dana Internasional untuk Pembangunan Agrikultur (IFAD), mampu berperan dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga lebih dari 3 persen.

"Saya bersyukur Pemkab Manggarai tidak sendirian, ada banyak pihak yang banyak membantu termasuk Kemendes PDTT," ujar Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/6).


Disampaikan Herybertus bahwa kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 sebanyak 6 persen dengan angka absolut 23.000 kepala keluarga (KK). Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, total kemiskinan ekstrem mencapai 9,7 persen dengan 32.000 angka absolut.

Perubahan positif ini terjadi selama tiga tahun terakhir, bertepatan dengan keterlibatan IFAD melalui program Tekad di NTT.

Program TEKAD masuk di Kabupaten Manggarai sejak tahun 2021. Awalnya hanya ada 20 desa binaan namun terus bertambah setiap tahunnya. Saat ini, total desa yang berada di bawah binaan Tekad adalah 77 desa.

Lebih lanjut, Hybertus menjelaskan pentingnya program IFAD untuk Kabupaten Manggarai dari berbagai sektor. Di antaranya adalah kesamaan fokus dalam kolaborasi antarkeduanya.

"Isu gender, disabilitas, kita (Kabupaten Manggarai dan IFAD) berada di jalur yang sama, karena kita sangat mengerjakannya dengan serius," terangnya.

Adapun dalam rencana ke depan, Kemendes PDTT dan IFAD melalui program Tekad terus melakukan supervisi dan monitoring secara langsung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya