Berita

Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi SP (kanan)/Net

Nusantara

Ketua Fraksi PA Ternyata Belum Tahu Mendagri Minta Pengganti Pj Gubernur Aceh

SABTU, 10 JUNI 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pengganti Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ternyata tidak diketahui Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi SP.

Sejauh ini, pihaknya belum mendengar adanya surat Kemendagri yang meminta DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon pengganti Achma Marzuki.

"Saya belum tahu surat itu," kata Tarmizi dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (10/6).


Mendagri Tito Karnavian sebelumnya meminta DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon Pj untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Gubernur yang akan berakhir pada 6 Juli 2023 mendatang. Hal ini tertuang dalam surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/2971/SJ tertanggal 5 Juni 2023.

Dalam suratnya, Mendagri, Tito menyebutkan kekosongan jabatan tersebut perlu diisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, DPR Aceh melalui Ketua DPR Aceh dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Pj Gubernur Aceh," sebut Tito Karnavian dalam suratnya.

Usulan nama calon Pj Gubernur Aceh tersebut, menurut Tito harus disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 mendatang kepada Mendagri.

Pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh sesuai dengan Pasal 201 ayat 9 dan ayat 10 UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014.

Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat (Pj) Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya