Berita

Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi SP (kanan)/Net

Nusantara

Ketua Fraksi PA Ternyata Belum Tahu Mendagri Minta Pengganti Pj Gubernur Aceh

SABTU, 10 JUNI 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pengganti Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ternyata tidak diketahui Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi SP.

Sejauh ini, pihaknya belum mendengar adanya surat Kemendagri yang meminta DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon pengganti Achma Marzuki.

"Saya belum tahu surat itu," kata Tarmizi dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (10/6).


Mendagri Tito Karnavian sebelumnya meminta DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon Pj untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Gubernur yang akan berakhir pada 6 Juli 2023 mendatang. Hal ini tertuang dalam surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/2971/SJ tertanggal 5 Juni 2023.

Dalam suratnya, Mendagri, Tito menyebutkan kekosongan jabatan tersebut perlu diisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, DPR Aceh melalui Ketua DPR Aceh dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Pj Gubernur Aceh," sebut Tito Karnavian dalam suratnya.

Usulan nama calon Pj Gubernur Aceh tersebut, menurut Tito harus disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 mendatang kepada Mendagri.

Pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh sesuai dengan Pasal 201 ayat 9 dan ayat 10 UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014.

Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat (Pj) Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya