Berita

Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi SP (kanan)/Net

Nusantara

Ketua Fraksi PA Ternyata Belum Tahu Mendagri Minta Pengganti Pj Gubernur Aceh

SABTU, 10 JUNI 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pengganti Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ternyata tidak diketahui Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi SP.

Sejauh ini, pihaknya belum mendengar adanya surat Kemendagri yang meminta DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon pengganti Achma Marzuki.

"Saya belum tahu surat itu," kata Tarmizi dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (10/6).


Mendagri Tito Karnavian sebelumnya meminta DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon Pj untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Gubernur yang akan berakhir pada 6 Juli 2023 mendatang. Hal ini tertuang dalam surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/2971/SJ tertanggal 5 Juni 2023.

Dalam suratnya, Mendagri, Tito menyebutkan kekosongan jabatan tersebut perlu diisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, DPR Aceh melalui Ketua DPR Aceh dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Pj Gubernur Aceh," sebut Tito Karnavian dalam suratnya.

Usulan nama calon Pj Gubernur Aceh tersebut, menurut Tito harus disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 mendatang kepada Mendagri.

Pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh sesuai dengan Pasal 201 ayat 9 dan ayat 10 UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014.

Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat (Pj) Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya