Berita

Pengungkapan kasus TPPO oleh Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Kirim Pekerja Ilegal, Lansia dan Seorang Wanita Tersangka TPPO

SABTU, 10 JUNI 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemberantasan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan Polri.

Terbaru, Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang Lansia HCI (61) dan A (30), pelaku TPPO.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama.


HCI ditangkap di Jalan Persahabatan A1 Nomor 88, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Sementara A ditangkap di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Dalam praktiknya, HCI mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 80 orang.

"Yang bersangkutan (HCI) mengirim 80 TKI ilegal," kata Hengki, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/6).

Puluhan PMI ilegal itu dikirim ke beberapa negara, seperti Singapura dan Arab Saudi.

Saat penangkapan HCI, penyidik menyelamatkan lima wanita yang hendak dikirim ke beberapa negara, mereka adalah S (31), WN (33), IW (34), NI (21), dan NW (47).

Tak hanya itu, saat hendak menangkap A, polisi juga berhasil menyelamatkan seorang ibu rumah tangga berinisial LH (35).

Dari pengungkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya paspor, bukti transfer, daftar TKI, dan bukti lainnya..

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 18/2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya