Berita

PDI Perjuangan/Net

Politik

Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gagasan Pragmatis PDIP Bahayakan Negara

SABTU, 10 JUNI 2023 | 03:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan PDI Perjuangan memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades), tidak disetujui oleh sejumlah kalangan.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza salah satu penolak masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

"Itu bukan terobosan baik," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).


Dosen ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo itu berpendapat, aturan periodisasi kades seharusnya dibangun dengan menerka kemungkinan terburuk terdepannya.

Sebagai contohnya, Efriza memproyeksi masa jabatan pejabat yang panjang berpotensi penyalahgunaan wewenang.

"Ini menunjukkan politik pragmatisme PDIP sebagai partai penguasa dalam memberikan dukungan kepada kepala desa sehingga diharapkan akan berujung memobilisasi masyarakat," tambahnya.

Usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, menjadi salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan.

Dikatakan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, usulan itu karena PDIP ingin mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.

"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode, menjadi sembilan tahun untuk dua periode, dengan melakukan perubahan UU 6/2014 tentang Desa," kata Puan, membacakan rekomendasi Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya