Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Soal Desakan Hak Angket untuk Impeachment, Fraksi PKS Masih Mempertimbangkan

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS masih mempertimbangkan desakan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, yang meminta DPR RI mengeluarkan angket menyikapi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lantaran ikut cawe-cawe pada Pilpres 2024.

Alasannya, hingga kini belum ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup serta empiris atas pelanggaran konstitusi negara oleh Jokowi.

“Sampai sekarang, pandangan kami, fakta yang jelas, tegas, yang menyimpang atau melanggar konstitusi belum ketemu. Tapi dugaan ada. Kalau ditemukan, ya harus siap untuk didorong (angket),” kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, ditemui Kantor Berita Politik RMOL, di kantornya, Jumat (9/6).


Meski begitu dia mengapresiasi sikap kritis dan keberanian pakar hukum tata negara itu terhadap upaya-upaya yang dilakukan kekuasaan pada Pemilu 2024.

“Sangat lugas. Kita perlu akademisi, orang-orang LSM berani bersikap. Beberapa hal ada catatan soal netralitas. Ada rumor bahwa aparat tidak netral, apalagi dengan kalimat cawe-cawe. Jadi ini semacam pembenaran. Dan itu berbahaya. Apresiasi buat Denny Indrayana,” pungkasnya.

Sebelumnya Denny Indrayana mendorong DPR memproses pemakzulan (impeachment) kepada Presiden Joko Widodo lantaran cawe-cawe yang dinilainya melanggar konstitusi.

“Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment, karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat yang dirilis Rabu (7/6).

Pakar hukum tata negara itu menyebut tiga dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi, pertama, menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Kedua, membiarkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat dan ujungnya menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden.

Ketiga, menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

"Sebagai bukti awal, kesaksian itu tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angket yang dijamin UUD 1945," kata Denny.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya