Berita

Nugroho Wisnumurti/Net

Publika

Catatan Singkat tentang Mas Minus: Nugroho Wisnumurti Guidelines

OLEH: NAZAR NASUTION*
JUMAT, 09 JUNI 2023 | 11:23 WIB

Innalilahi wa innalilahi rojiun. Nugroho Wisnumurti, lebih dikenal sebagai "Mas Minus", seorang diplomat senior Kemlu telah tiada.

Beliau menghadap Sang Pencipta 8 Juni 2023 pukul 00:00. Sebagai diplomat yang malang melintang berkarier selama lebih 40 tahun. Jabatan beliau terakhir adalah  Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa (2000-2004). Sebelumnya Wakil Tetap RI untuk PBB di New York (1992-1997).

Saya mengenal beliau sebagai salah seorang senior, saat beliau menjabat Direktur Perjanjian Internasional (1982-1984) maupun Dirjen Politik Kemlu (1997-2000).


Sewaktu beliau menjabat Direktur PI, saat itu Kemlu bersama DPR RI dalam persiapan meratifikasi UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea).

Disyaratkan naskah tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Sebagai salah seorang Staf Direktorat PI, saya merupakan tim yang ditugaskan oleh Mas Minus untuk menerjemahkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang berjumlah 320 Pasal tersebut.

Akhirnya Indonesia secara resmi menjadi pihak terhadap Konvensi,  yang mengikatkan diri terhadap Konvensi tersebut. Prinsip Negara Kepulauan, asal-usulnya berasal dari Deklarasi Djuanda (1957) yang dikeluarkan oleh PM Djuanda yang menentukan batas kepulauan Indonesia.

Prinsip ini diperjuangkan oleh Indonesia di forum Konferensi Hukum Laut PBB ketiga selama lebih dari 8 tahun (1974-1982). Indonesia berhasil menegosiasikan prinsip Negara Kepulauan tersebut bersama ketiga negara kepulauan lainnya, yaitu Filipina, Fiji, dan Mauritius sehingga diterima sebagai hukum yang berlaku mengenai kelautan dalam Pasal 47 Konvensi Hukum Laut PBB tersebut.

Salah satu kiprah beliau yang menarik adalah saat menjabat sebagai Ketua Dewan Keamanan PBB (1996), yaitu ketika Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

Saat itu DK dalam proses yang cukup sulit untuk menentukan siapa yang akan dipilih sebagai Sekjen PBB. Sidang DK berlangsung sangat alot. Namun dengan kemampuan negosiasi serta diplomasinya, Mas Minus berhasil merumuskan suatu formula yang kemudian dikenal sebagai "Wisnumurti Guidelines" .

Dengan formula tersebut, terpilihlah Kofi Annan sebagai Sekjen PBB (1997-2006). Formula tersebut digunakan pula dalam proses pemilihan Sekjen PBB berikutnya.

Pada bagian akhir kiprahnya sebagai diplomat, beliau terpilih pula sebagai salah seorang anggota ILC (International Law Commission) yang berpusat dan bersidang setiap tahun di Jenewa. ILC bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada SMU PBB tentang pengembangan maupun kodifikasi hukum internasional.

Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin.

*Pengamat Hubungan Internasional, Dubes RI untuk Kamboja tahun 2000-2003

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya