Berita

Nugroho Wisnumurti/Net

Publika

Catatan Singkat tentang Mas Minus: Nugroho Wisnumurti Guidelines

OLEH: NAZAR NASUTION*
JUMAT, 09 JUNI 2023 | 11:23 WIB

Innalilahi wa innalilahi rojiun. Nugroho Wisnumurti, lebih dikenal sebagai "Mas Minus", seorang diplomat senior Kemlu telah tiada.

Beliau menghadap Sang Pencipta 8 Juni 2023 pukul 00:00. Sebagai diplomat yang malang melintang berkarier selama lebih 40 tahun. Jabatan beliau terakhir adalah  Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa (2000-2004). Sebelumnya Wakil Tetap RI untuk PBB di New York (1992-1997).

Saya mengenal beliau sebagai salah seorang senior, saat beliau menjabat Direktur Perjanjian Internasional (1982-1984) maupun Dirjen Politik Kemlu (1997-2000).

Sewaktu beliau menjabat Direktur PI, saat itu Kemlu bersama DPR RI dalam persiapan meratifikasi UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea).

Disyaratkan naskah tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Sebagai salah seorang Staf Direktorat PI, saya merupakan tim yang ditugaskan oleh Mas Minus untuk menerjemahkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang berjumlah 320 Pasal tersebut.

Akhirnya Indonesia secara resmi menjadi pihak terhadap Konvensi,  yang mengikatkan diri terhadap Konvensi tersebut. Prinsip Negara Kepulauan, asal-usulnya berasal dari Deklarasi Djuanda (1957) yang dikeluarkan oleh PM Djuanda yang menentukan batas kepulauan Indonesia.

Prinsip ini diperjuangkan oleh Indonesia di forum Konferensi Hukum Laut PBB ketiga selama lebih dari 8 tahun (1974-1982). Indonesia berhasil menegosiasikan prinsip Negara Kepulauan tersebut bersama ketiga negara kepulauan lainnya, yaitu Filipina, Fiji, dan Mauritius sehingga diterima sebagai hukum yang berlaku mengenai kelautan dalam Pasal 47 Konvensi Hukum Laut PBB tersebut.

Salah satu kiprah beliau yang menarik adalah saat menjabat sebagai Ketua Dewan Keamanan PBB (1996), yaitu ketika Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

Saat itu DK dalam proses yang cukup sulit untuk menentukan siapa yang akan dipilih sebagai Sekjen PBB. Sidang DK berlangsung sangat alot. Namun dengan kemampuan negosiasi serta diplomasinya, Mas Minus berhasil merumuskan suatu formula yang kemudian dikenal sebagai "Wisnumurti Guidelines" .

Dengan formula tersebut, terpilihlah Kofi Annan sebagai Sekjen PBB (1997-2006). Formula tersebut digunakan pula dalam proses pemilihan Sekjen PBB berikutnya.

Pada bagian akhir kiprahnya sebagai diplomat, beliau terpilih pula sebagai salah seorang anggota ILC (International Law Commission) yang berpusat dan bersidang setiap tahun di Jenewa. ILC bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada SMU PBB tentang pengembangan maupun kodifikasi hukum internasional.

Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin.

*Pengamat Hubungan Internasional, Dubes RI untuk Kamboja tahun 2000-2003

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya