Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Cawe-cawe Jokowi Melukai Konstitusi

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 07:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perkara cawe-cawe Presiden Joko Widodo akhirnya membuat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengusulkan impeachment atau pemakzulan kepada DPR RI. Walaupun proses pemakzulan Jokowi ini dinilai tidak akan mudah terwujud.

Bagi pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, pandangan Denny tersebut mengingatkan masyarakat betapa rendahnya berpolitik bangsa ini.

Dituturkan Refly, Denny mencontohkan Presiden AS Richard Nixon dari Partai Republik yang segera mundur sebelum di-impeach karena memasang alat sadap di kantor Partai Demokrat. Ini menunjukkan etika politik yang luar biasa yang ditunjukkan Nixon.


Refly menambahkan poin-poin yang menjadi dasar Denny Indrayana mengusulkan pemakzulan presiden. Di mana Denny menyebut ada tiga poin. Yaitu penjegalan bakal calon presiden Anies Baswedan, soal "Moeldoko Gate" yang akan jadi preseden buruk, dan menengarai ada cawe-cawe untuk menentukan arah koalisi partai politik.

"Salah satunya Denny menyebut soal penggantian Ketua Umum PPP karena konon tiga kali bertemu Anies Baswedan," ujar Refly Harun dalam diskusi Forum Kajian Strategis dan Advokasi bertema "Tolak Cawe-cawe Jokowi, Tolak Narasi Politik Identitas, Kembalikan Kekuasaan ke Tangan Rakyat" yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (8/6).

Poin keempat, ditambahkan Refly, terkait dengan ijazah palsu Presiden Jokowi. Di mana sepengetahuan Refly, tidak ada penyebaran berita bohong dalam putusan hakim. Hingga kemudian diganti pasal yang terkait SARA.

"Kalau dikabulkan oleh Mahkamah Agung, maka presiden itu bagian dari suku, bagian dari agama, bagian dari RAS, bagian dari antargolongan. How come kita bernegara kalau begitu? Presiden itu belong to Republic, belong to State. Belong to Rakyat Negara Indonesia. Itu yang harus kita pahami," tegasnya.

Kelima, lanjut Refly, yaitu pembiaran pergantian semena-mena Hakim Konstitusi Aswanto. Refly mempertanyakan seorang hakim bisa dengan mudahnya diganti di tengah jalan oleh DPR.

Karena itulah Refly setuju dengan pernyataan Denny soal impeachment ini, meski tidak ujug-ujug muncul tapi diusulkan melalui hak angket. Dengan tujuan menyelidiki poin-poin tadi untuk mencapai kebenaran, bukan mencari pembenaran atas isu tersebut.

"Hak angket ini adalah hak biasa di DPR, kalau memang terbukti bisa dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat, sampai impeachment. Kalau tidak terbukti maka nama Presiden Jokowi dibersihkan," tuturnya.

Seperti Denny, Refly juga sadar bahwa tidak mudah mengusulkan pemakzulan ini. Karena, menurut dia, konstelasi hukum dan politik yang sudah dikuasai oleh  pemerintahan saat ini.

"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi ini jauh lebih melukai konstitusi, melanggar konstitusi, dibandingkan apa yang pernah dilakukan Richard Nixon yang menyadap kantor Demokrat," demikian Refly.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya