Berita

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari/RMOLSumsel

Hukum

Sengketa Ganti Rugi Lahan, Warga Palembang Gugat Presiden Jokowi Rp 13,7 M

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 07:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat salah seorang warga Palembang bernama Teguh Munir terkait sengketa ganti rugi lahan. Gugatan itu pun telah masuk ke Pengadilan Negeri Palembang dan sedang dalam tahap mediasi pertama.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lantas menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, untuk mendampingi Presiden sebagai tergugat dalam sengketa tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hal tersebut. Penunjukkan JPN Bidang Datun Kejati Sumsel berdasarkan surat kuasa khusus institusi, untuk mewakili Presiden Jokowi terkait objek sengketa ganti rugi tanah yang diklaim penggugat masih ada yang belum dibayar pemerintah.


Menurut Vanny, penggugat Teguh Munir mengklaim bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan belum diganti rugi seluruhnya sejak 1986.

"Tanah milik penggugat itu yang menjadi objek gugatan yakni seluas 7.100 meter lebih yang berlokasi di Jalan Mayjen Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang," tutur Vanny, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (8/6).

Adapun jumlah kerugian yang dilayangkan pihak penggugat Teguh Munir kepada negara yakni lebih kurang Rp 13,7 miliar.

Selain Presiden Jokowi, kata Vanny, turut menjadi tergugat dalam perkara ini yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumsel, dan Walikota Palembang.

Lebih lanjut Vanny menjelaskan, saat ini gugatan tersebut di PN Palembang telah memasuki tahap mediasi antara penggugat dan para tergugat yang diwakili oleh JPN Datun Kejati Sumsel.

Secara garis besar, Vanny menuturkan, dalam mediasi pertama yang digelar Rabu (7/6), pihak penggugat Teguh Munir mengklaim bahwa dalam pembebasan lahan masih ada beberapa bagian luas tanahnya belum dibayarkan.

Terkait hal itu, para tergugat dalam hal ini didampingi JPN akan memberikan jawaban serta memberikan pertimbangan yang tepat terhadap keinginan pihak penggugat.

Selain itu penggugat Teguh Munir mengatakan, sejak 1986 hingga 2005 ayahnya telah melakukan gugatan. Namun hanya dibayar ganti rugi oleh pemerintah untuk lahan seluas 1,5 meter yang dipakai pembangunan jalan.

"Seharusnya pemerintah membayar ganti rugi tanah seluas 25x265 meter saat itu," kata Teguh Munir.

Menurut Teguh Munir, sisa tanah yang diklaim belum dibayarkan pemerintah tersebut saat ini tidak boleh digunakan sama sekali.

Dalam upaya mencari keadilan, Teguh Munir mengaku telah menghadap pemerintah mulai dari tingkat Walikota hingga Presiden, namun tetap tidak ditanggapi.

Karena itulah, dirinya didampingi kuasa hukum kembali mengajukan gugatan kepada pemerintah untuk membayarkan sisa ganti rugi sebagaimana yang diajukan dalam gugatannya di PN Palembang.

Populer

Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

Senin, 03 November 2025 | 02:13

Isapan Jempol Swasembada Beras Amran Sulaiman

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:11

UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

Senin, 03 November 2025 | 04:40

UTS Insearch cuma Kursus Bahasa Inggris: Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

Senin, 03 November 2025 | 03:21

Beredar Kabar Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:39

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Bahan Semai Operasi Modifikasi Cuaca

Kamis, 30 Oktober 2025 | 05:20

UPDATE

Filipina Evakuasi 100 Ribu Warga dari Topan Super Fung-wong

Minggu, 09 November 2025 | 09:56

Projo Pindah Koordinat Kekuasaan dengan Merapat ke Gerindra

Minggu, 09 November 2025 | 09:42

Pemutihan BPJS Kesehatan Harus Diiringi Perbaikan Faskes

Minggu, 09 November 2025 | 09:18

Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Tangsel Bertekad Bawa Kemajuan

Minggu, 09 November 2025 | 09:15

Polemik Gelar Pahlawan Soeharto Jangan Terjebak Dendam Politik

Minggu, 09 November 2025 | 08:51

Trump Boikot KTT G20 di Afrika Selatan

Minggu, 09 November 2025 | 08:22

Disdik DKI Minta Sekolah Prioritaskan Kesehatan Mental

Minggu, 09 November 2025 | 08:14

Masuknya Ahli HTN Langkah Tepat Prabowo Reformasi Polri

Minggu, 09 November 2025 | 08:07

Naik Transportasi Gratis, Pekerja di Jakarta Diajak Daftar KPJ

Minggu, 09 November 2025 | 07:45

Sahroni Paling Layak Dicopot dari DPR

Minggu, 09 November 2025 | 07:33

Selengkapnya