Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

Hasil Rekap KPU: 18 Parpol Lampaui Syarat 30 Persen Bacaleg Perempuan

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 memenuhi syarat 30 persen.

Hal tersebut tercatat dalam hasil rekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap daftar bacaleg yang dibagikan melalui Instagram.

“Dari data tersebut, semua partai caleg perempuannya 30 persen lebih,” ujar Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, keterpenuhan syarat 30 persen Bacaleg perempuan diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Sesuai Pasal 246 ayat 2 UU No. 7 Tahun 2017,” sambungnya mengurai.

Lebih lanjut, Idham memastikan bahwa syarat 30 persen Bacaleg perempuan yang dipenuhi 18 parpol itu ada pada setiap daerah pemilihan (dapil).

“UU Pemilu dan PKPU mengatur syarat minimal 30 persen itu per partai per dapil,” demikian mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu menegaskan.

Berdasarkan daftar hasil rekapitulasi Bacaleg 18 parpol yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, PDI Perjuangan tidak lebih banyak jumlah Bacaleg perempuannya ketimbang Partai Ummat.

PDIP hanya mendaftarkan Bacaleg sebanyak 190 orang atau 32,76 persen dari total 580 Bacaleg. Sementara Partai Ummat mendaftarkan Bacaleg hingga 288 orang atau 49,66 persen dari total 580 Bacaleg.

Meski begitu, PDIP bukan yang paling sedikit mendaftarkan Bacaleg perempuan. Justru, PSI  hanya mendaftarkan 187 Bacaleg perempuan dari total 580 orang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya