Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

Hasil Rekap KPU: 18 Parpol Lampaui Syarat 30 Persen Bacaleg Perempuan

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 memenuhi syarat 30 persen.

Hal tersebut tercatat dalam hasil rekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap daftar bacaleg yang dibagikan melalui Instagram.

“Dari data tersebut, semua partai caleg perempuannya 30 persen lebih,” ujar Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, keterpenuhan syarat 30 persen Bacaleg perempuan diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Sesuai Pasal 246 ayat 2 UU No. 7 Tahun 2017,” sambungnya mengurai.

Lebih lanjut, Idham memastikan bahwa syarat 30 persen Bacaleg perempuan yang dipenuhi 18 parpol itu ada pada setiap daerah pemilihan (dapil).

“UU Pemilu dan PKPU mengatur syarat minimal 30 persen itu per partai per dapil,” demikian mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu menegaskan.

Berdasarkan daftar hasil rekapitulasi Bacaleg 18 parpol yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, PDI Perjuangan tidak lebih banyak jumlah Bacaleg perempuannya ketimbang Partai Ummat.

PDIP hanya mendaftarkan Bacaleg sebanyak 190 orang atau 32,76 persen dari total 580 Bacaleg. Sementara Partai Ummat mendaftarkan Bacaleg hingga 288 orang atau 49,66 persen dari total 580 Bacaleg.

Meski begitu, PDIP bukan yang paling sedikit mendaftarkan Bacaleg perempuan. Justru, PSI  hanya mendaftarkan 187 Bacaleg perempuan dari total 580 orang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya