Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

Hasil Rekap KPU: 18 Parpol Lampaui Syarat 30 Persen Bacaleg Perempuan

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 memenuhi syarat 30 persen.

Hal tersebut tercatat dalam hasil rekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap daftar bacaleg yang dibagikan melalui Instagram.

“Dari data tersebut, semua partai caleg perempuannya 30 persen lebih,” ujar Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, keterpenuhan syarat 30 persen Bacaleg perempuan diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Sesuai Pasal 246 ayat 2 UU No. 7 Tahun 2017,” sambungnya mengurai.

Lebih lanjut, Idham memastikan bahwa syarat 30 persen Bacaleg perempuan yang dipenuhi 18 parpol itu ada pada setiap daerah pemilihan (dapil).

“UU Pemilu dan PKPU mengatur syarat minimal 30 persen itu per partai per dapil,” demikian mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu menegaskan.

Berdasarkan daftar hasil rekapitulasi Bacaleg 18 parpol yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, PDI Perjuangan tidak lebih banyak jumlah Bacaleg perempuannya ketimbang Partai Ummat.

PDIP hanya mendaftarkan Bacaleg sebanyak 190 orang atau 32,76 persen dari total 580 Bacaleg. Sementara Partai Ummat mendaftarkan Bacaleg hingga 288 orang atau 49,66 persen dari total 580 Bacaleg.

Meski begitu, PDIP bukan yang paling sedikit mendaftarkan Bacaleg perempuan. Justru, PSI  hanya mendaftarkan 187 Bacaleg perempuan dari total 580 orang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya