Berita

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Cokorda Gede Arthana/Ist

Hukum

Lontarkan Kalimat Seksis, Haris Azhar Protes Keras ke Hakim

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Suasana sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar sempat diwarnai ketegangan saat Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Cokorda Gede Arthana melontarkan kalimat bernada seksis.

Hakim Cokorda menyinggung suara salah seorang pengacara Haris Azhar yang seperti perempuan.

"Silakan bertanya langsung, langsung. Saudara pakai mic yang jelas, saudara suaranya kan seperti perempuan gitu lho," kata hakim di ruang sidang, Kamis (8/6).


Pernyataan hakim itu lantas menuai protes keras. Bahkan, Haris Azhar sampai berdiri dan menyampaikan protesnya sambil menunjuk hakim.

Haris mengatakan bahwa dirinya keberatan jika majelis hakim menyampaikan kalimat yang bermuatan seksis.

"Dicabut dulu majelis ada perempuan di sini, jaksa juga ada perempuan, ibu kita juga semua perempuan, jangan majelis menyebutkan itu," ujar salah seorang pengacara Haris Azhar.

"Jangan gunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," timpal Haris Azhar.

Pihak Haris Azhar mengancam akan melaporkan Hakim ke Komisi Yudisial lantaran dianggap melanggar kode etik jika tidak menarik ucapan tersebut.

"Saya tidak mengatakan saudara perempuan, suaranya kayak perempuan, sudah, sudah," bantah Hakim Ketua Cokorda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya