Berita

Foto miliarder Swiss, Stephan Schmidheiny yang dipegang oleh seorang wanita pengunjuk rasa yang menuntut hukuman berat untuknya/Net

Dunia

Ratusan Warga Italia Tewas Terpapar Zat Beracun dari Pabrik, Miliarder Swiss Dihukum 12 Tahun Penjara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 16:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara dijatuhkan Pengadilan Italia pada seorang miliarder Swiss bernama Stephan Schmidheiny.   Schmidheiny dianggap bertanggung jawab atas kasus kematian ratusan warga yang terpapar zat asbes beracun dari pabrik semennya di kota utara Casale Monferrato.

Mengutip US News pada Kamis (8/6), jaksa di kota Novara sebenarnya telah meminta hukuman seumur hidup untuk Schmidheiny, tetapi setelah tujuh jam berunding Hakim memutuskan bahwa hukuman yang dijatuhkan menjadi 12 tahun.

Pengacara Schmidheiny, Astolfo Di Amato, mengaku sangat senang karena kliennya terbebas dari tuduhan kesengajaan dan hukuman seumur hidup.


“Kami sangat senang dengan putusan pengadilan dan akan mengajukan banding,” kata Amato.

Di bawah hukum Italia, hukuman tingkat pertama dapat diajukan banding dua kali sebelum putusan menjadi final. Terdakwa yang dinyatakan bersalah biasanya juga tidak langsung dikirim ke penjara sebelum jatuh vonis.

Schmidheiny dinyatakan bersalah karena menggunakan asbes untuk produksi semen di pabriknya dan menyebabkan kematian 392 orang, terdiri dari 60 pekerja pabrik dan sekitar 330 penduduk di kota utara Casale Monferrato.

Pabrik Schmidheiny telah menggunakan asbes dalam produksi semen antara tahun 1970-an dan 1980-an. Mereka tutup pada tahun 1986, tetapi pekerja dan penduduk setempat masih terus merasakan dampaknya.

Asbes menjadi populer sejak akhir abad ke-19 dan seterusnya sebagai cara untuk memperkuat semen. Namun, penelitian kemudian mengungkapkan bahwa menghirup serat asbes dapat menyebabkan radang paru-paru dan kanker.

Sehingga bahan itu sekarang telah dilarang peredarannya di beberapa negara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya