Berita

Foto miliarder Swiss, Stephan Schmidheiny yang dipegang oleh seorang wanita pengunjuk rasa yang menuntut hukuman berat untuknya/Net

Dunia

Ratusan Warga Italia Tewas Terpapar Zat Beracun dari Pabrik, Miliarder Swiss Dihukum 12 Tahun Penjara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 16:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara dijatuhkan Pengadilan Italia pada seorang miliarder Swiss bernama Stephan Schmidheiny.   Schmidheiny dianggap bertanggung jawab atas kasus kematian ratusan warga yang terpapar zat asbes beracun dari pabrik semennya di kota utara Casale Monferrato.

Mengutip US News pada Kamis (8/6), jaksa di kota Novara sebenarnya telah meminta hukuman seumur hidup untuk Schmidheiny, tetapi setelah tujuh jam berunding Hakim memutuskan bahwa hukuman yang dijatuhkan menjadi 12 tahun.

Pengacara Schmidheiny, Astolfo Di Amato, mengaku sangat senang karena kliennya terbebas dari tuduhan kesengajaan dan hukuman seumur hidup.

“Kami sangat senang dengan putusan pengadilan dan akan mengajukan banding,” kata Amato.

Di bawah hukum Italia, hukuman tingkat pertama dapat diajukan banding dua kali sebelum putusan menjadi final. Terdakwa yang dinyatakan bersalah biasanya juga tidak langsung dikirim ke penjara sebelum jatuh vonis.

Schmidheiny dinyatakan bersalah karena menggunakan asbes untuk produksi semen di pabriknya dan menyebabkan kematian 392 orang, terdiri dari 60 pekerja pabrik dan sekitar 330 penduduk di kota utara Casale Monferrato.

Pabrik Schmidheiny telah menggunakan asbes dalam produksi semen antara tahun 1970-an dan 1980-an. Mereka tutup pada tahun 1986, tetapi pekerja dan penduduk setempat masih terus merasakan dampaknya.

Asbes menjadi populer sejak akhir abad ke-19 dan seterusnya sebagai cara untuk memperkuat semen. Namun, penelitian kemudian mengungkapkan bahwa menghirup serat asbes dapat menyebabkan radang paru-paru dan kanker.

Sehingga bahan itu sekarang telah dilarang peredarannya di beberapa negara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya