Berita

Foto miliarder Swiss, Stephan Schmidheiny yang dipegang oleh seorang wanita pengunjuk rasa yang menuntut hukuman berat untuknya/Net

Dunia

Ratusan Warga Italia Tewas Terpapar Zat Beracun dari Pabrik, Miliarder Swiss Dihukum 12 Tahun Penjara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 16:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara dijatuhkan Pengadilan Italia pada seorang miliarder Swiss bernama Stephan Schmidheiny.   Schmidheiny dianggap bertanggung jawab atas kasus kematian ratusan warga yang terpapar zat asbes beracun dari pabrik semennya di kota utara Casale Monferrato.

Mengutip US News pada Kamis (8/6), jaksa di kota Novara sebenarnya telah meminta hukuman seumur hidup untuk Schmidheiny, tetapi setelah tujuh jam berunding Hakim memutuskan bahwa hukuman yang dijatuhkan menjadi 12 tahun.

Pengacara Schmidheiny, Astolfo Di Amato, mengaku sangat senang karena kliennya terbebas dari tuduhan kesengajaan dan hukuman seumur hidup.


“Kami sangat senang dengan putusan pengadilan dan akan mengajukan banding,” kata Amato.

Di bawah hukum Italia, hukuman tingkat pertama dapat diajukan banding dua kali sebelum putusan menjadi final. Terdakwa yang dinyatakan bersalah biasanya juga tidak langsung dikirim ke penjara sebelum jatuh vonis.

Schmidheiny dinyatakan bersalah karena menggunakan asbes untuk produksi semen di pabriknya dan menyebabkan kematian 392 orang, terdiri dari 60 pekerja pabrik dan sekitar 330 penduduk di kota utara Casale Monferrato.

Pabrik Schmidheiny telah menggunakan asbes dalam produksi semen antara tahun 1970-an dan 1980-an. Mereka tutup pada tahun 1986, tetapi pekerja dan penduduk setempat masih terus merasakan dampaknya.

Asbes menjadi populer sejak akhir abad ke-19 dan seterusnya sebagai cara untuk memperkuat semen. Namun, penelitian kemudian mengungkapkan bahwa menghirup serat asbes dapat menyebabkan radang paru-paru dan kanker.

Sehingga bahan itu sekarang telah dilarang peredarannya di beberapa negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya