Berita

Foto miliarder Swiss, Stephan Schmidheiny yang dipegang oleh seorang wanita pengunjuk rasa yang menuntut hukuman berat untuknya/Net

Dunia

Ratusan Warga Italia Tewas Terpapar Zat Beracun dari Pabrik, Miliarder Swiss Dihukum 12 Tahun Penjara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 16:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara dijatuhkan Pengadilan Italia pada seorang miliarder Swiss bernama Stephan Schmidheiny.   Schmidheiny dianggap bertanggung jawab atas kasus kematian ratusan warga yang terpapar zat asbes beracun dari pabrik semennya di kota utara Casale Monferrato.

Mengutip US News pada Kamis (8/6), jaksa di kota Novara sebenarnya telah meminta hukuman seumur hidup untuk Schmidheiny, tetapi setelah tujuh jam berunding Hakim memutuskan bahwa hukuman yang dijatuhkan menjadi 12 tahun.

Pengacara Schmidheiny, Astolfo Di Amato, mengaku sangat senang karena kliennya terbebas dari tuduhan kesengajaan dan hukuman seumur hidup.


“Kami sangat senang dengan putusan pengadilan dan akan mengajukan banding,” kata Amato.

Di bawah hukum Italia, hukuman tingkat pertama dapat diajukan banding dua kali sebelum putusan menjadi final. Terdakwa yang dinyatakan bersalah biasanya juga tidak langsung dikirim ke penjara sebelum jatuh vonis.

Schmidheiny dinyatakan bersalah karena menggunakan asbes untuk produksi semen di pabriknya dan menyebabkan kematian 392 orang, terdiri dari 60 pekerja pabrik dan sekitar 330 penduduk di kota utara Casale Monferrato.

Pabrik Schmidheiny telah menggunakan asbes dalam produksi semen antara tahun 1970-an dan 1980-an. Mereka tutup pada tahun 1986, tetapi pekerja dan penduduk setempat masih terus merasakan dampaknya.

Asbes menjadi populer sejak akhir abad ke-19 dan seterusnya sebagai cara untuk memperkuat semen. Namun, penelitian kemudian mengungkapkan bahwa menghirup serat asbes dapat menyebabkan radang paru-paru dan kanker.

Sehingga bahan itu sekarang telah dilarang peredarannya di beberapa negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya