Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga/Ist

Politik

Bahas Rencana Pengesahan Protokol Perubahan IC-CEPA, Mendag Zulhas Apresiasi Komisi VI DPR RI

RABU, 07 JUNI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR RI memastikan akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa (Protokol Perubahan IC-CEPA)

Atas komitmen itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi Komisi VI DPR RI. Apresiasi tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

"Saya mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan melakukan pendalaman terhadap Protokol Perubahan IC-CEPA. Protokol Perubahan IC–CEPA akan mengatur penggabungan ketentuan-ketentuan perdagangan jasa yang telah disepakati kedua negara pada akhir 2022," ujar Zulhas.

Menurutnya, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA Indonesia dengan Chile akan memberi manfaat di sektor jasa, baik untuk pengguna jasa maupun penyedia jasa.

"Bagi pengguna jasa, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile dapat menciptakan iklim kerja yang transparan, bebas, dan fasilitatif; meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum bagi investor; serta mendapatkan penyedia jasa yang berkualitas dan memenuhi kualifikasi," terangnya.

"Bagi penyedia jasa, manfaatnya adalah peningkatan akses pasar jasa; transfer teknologi dan pertukaran informasi; peningkatan capacity building; dan penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.

Ketua Umum PAN itu menyampaikan, perjanjian IC-CEPA dilakukan secara bertahap. Dalam hal ini, Indonesia dan Chile memulai perundingan perdagangan barang terlebih dahulu. Setelah perundingan perdagangan barang disepakati dan diimplementasikan, kedua negara melanjutkan dengan merundingkan bidang lainnya.

IC-CEPA untuk perdagangan barang telah ditandatangani pada 14 Desember 2017 dan diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile.

Lalu, kedua negara sepakat melanjutkan perundingan yang menegosiasikan sektor perdagangan jasa. Negosiasi perdagangan jasa dalam kerangka Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile berhasil ditandatangani pada 21 November 2022.

Pembahasan terkait rencana pengesahan Protokol Perubahan IC-CEPA adalah salah satu dari sejumlah hal dalam pertemuan yang sama antara Zulhas yang didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Komisi VI DPR RI.

Hal-hal yang turut dibahas adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2024, evaluasi anggaran 2022 dan semester I 2023, serta biaya rafaksi minyak goreng.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya