Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga/Ist

Politik

Bahas Rencana Pengesahan Protokol Perubahan IC-CEPA, Mendag Zulhas Apresiasi Komisi VI DPR RI

RABU, 07 JUNI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VI DPR RI memastikan akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa (Protokol Perubahan IC-CEPA)

Atas komitmen itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi Komisi VI DPR RI. Apresiasi tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

"Saya mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan melakukan pendalaman terhadap Protokol Perubahan IC-CEPA. Protokol Perubahan IC–CEPA akan mengatur penggabungan ketentuan-ketentuan perdagangan jasa yang telah disepakati kedua negara pada akhir 2022," ujar Zulhas.


Menurutnya, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA Indonesia dengan Chile akan memberi manfaat di sektor jasa, baik untuk pengguna jasa maupun penyedia jasa.

"Bagi pengguna jasa, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile dapat menciptakan iklim kerja yang transparan, bebas, dan fasilitatif; meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum bagi investor; serta mendapatkan penyedia jasa yang berkualitas dan memenuhi kualifikasi," terangnya.

"Bagi penyedia jasa, manfaatnya adalah peningkatan akses pasar jasa; transfer teknologi dan pertukaran informasi; peningkatan capacity building; dan penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.

Ketua Umum PAN itu menyampaikan, perjanjian IC-CEPA dilakukan secara bertahap. Dalam hal ini, Indonesia dan Chile memulai perundingan perdagangan barang terlebih dahulu. Setelah perundingan perdagangan barang disepakati dan diimplementasikan, kedua negara melanjutkan dengan merundingkan bidang lainnya.

IC-CEPA untuk perdagangan barang telah ditandatangani pada 14 Desember 2017 dan diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile.

Lalu, kedua negara sepakat melanjutkan perundingan yang menegosiasikan sektor perdagangan jasa. Negosiasi perdagangan jasa dalam kerangka Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile berhasil ditandatangani pada 21 November 2022.

Pembahasan terkait rencana pengesahan Protokol Perubahan IC-CEPA adalah salah satu dari sejumlah hal dalam pertemuan yang sama antara Zulhas yang didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Komisi VI DPR RI.

Hal-hal yang turut dibahas adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2024, evaluasi anggaran 2022 dan semester I 2023, serta biaya rafaksi minyak goreng.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya