Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Perkosa 27 Siswi di Bawah Umur, Guru Ngaji Senegal Ditangkap

RABU, 07 JUNI 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai melarikan diri selama berminggu-minggu, guru ngaji di sebuah pesantren di Touba, Senegal akhirnya ditangkap aparat karena diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap 27 siswinya.

Kepala polisi Taoba mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka yang tidak disebutkan nama dan usianya itu telah menyerahkan diri dan tengah dalam proses penyelidikan.

"Setelah diinterogasi, dia diserahkan ke gendarmerie. Sebelumnya betul dia memang kabur selama berminggu-minggu," bunyi laporan tersebut, seperti dimuat African News pada Selasa (6/6).


Guru ngaji di Taoba itu ditangkap setelah salah satu siswi yang menolak kembali ke pesantren, melaporkan tindakan bejat yang dilakukan kepada orang tua dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

Penduduk setempat mengatakan para korban adalah anak di bawah umur yang sebagian besar berusia di bawah 15 tahun dan tinggal serta belajar di sebuah pesantren yang cukup tertutup.

Kota Touba dianggap sebagai kota suci oleh Mourides, sebuah persaudaraan agama Muslim utama di Senegal.

Penangkapan guru ngaji karena kasus kejahatan seksual mencuat hanya  beberapa hari setelah vonis penjara dijatuhkan terhadap politisi oposisi Ousmane Sonko.

Sonko dituduh memperkosa seorang pegawai salon kecantikan di Dakar. Dia akhirnya dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan, namun dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut wanita muda untuk melakukan hubungan seksual.

Kasus tersebut mendominasi pemberitaan Senegal selama dua tahun terakhir. Namun isu kekerasan seksual menjadi dikesampingkan karena telah dipolitisasi oleh pihak berkepentingan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya