Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat ungkap penahanan Dadan Tri Yulianto/RMOL

Politik

Dadan Tri Yudianto Resmi Ditahan di Rutan KPK 20 Hari Pertama

SELASA, 06 JUNI 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) resmi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 untuk 20 hari pertama dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Proses penuntutan dan juga fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dengan terdakwa saudara GS dan kawan-kawan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak lain," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).


Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti jelas Ghufron, pihaknya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. KPK kemudian menetapkan dua orang tersangka, yaitu Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton.

"Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka saudara DTY terhitung sejak 6 sampai 25 Juni 2023 di Rutan cabang KPK di Kavling C1," pungkas Ghufron.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya