Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Kekang Penggunaan Vape Sekali Pakai

SELASA, 06 JUNI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selandia Baru meluncurkan langkah-langkah baru untuk mengekang penggunaan vape atau rokok elektrik bagi kaum muda, pada Selasa (6/6).

Melalui kampanye anti-merokok, negara itu akan mengekang produksi vape sekali pakai yang biasa digunakan para remaja, hingga membatasi penjualan rokok di dekat sekolah.

Menteri Kesehatan Ayesha Verrall menuturkan bahwa perubahan yang akan dilakukan secara bertahap mulai Agustus mendatang itu diluncurkan karena terlalu banyak anak muda yang menggunakan vape.


Untuk itu dalam menciptakan negara bebas rokok pada 2025 mendatang, Selandia Baru akan memperketat aturan mereka terkait tembakau, hingga rokok elektrik.

"Kami akan menciptakan masa depan di mana produk tembakau tidak lagi membuat ketagihan, menarik atau tersedia, dan hal serupa berlaku untuk vaping," kata Verrall dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Mulai Agustus mendatang, semua vape yang dijual di negara itu harus memiliki baterai yang dapat dilepas atau diganti untuk membatasi pasokan jenis sekali pakai yang disukai anak muda.

Selain itu, pemerintah juga akan melarang penggunaan nama dan kemasan vape yang dapat menarik perhatian kaum muda seperti menamainya dengan "permen kapas", sebagai langkah untuk menghentikan penggunaan rokok itu di kalangan remaja.

"Kami ingin vape sejauh mungkin dari pikiran dan jangkauan anak-anak dan remaja," tambahnya.

Meskipun negara Pasifik itu memiliki salah satu tingkat perokok dewasa terendah di antara 38 negara dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, namun Wellington optimis bahwa negaranya dapat menjadi negara bebas rokok di masa depan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya