Berita

Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Telusuri Dugaan TPPU Rafael Alun, Properti Miliaran Rupiah di Jogja Disita

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa properti miliaran rupiah terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi aset-aset Rafael di Yogyakarta.

"Kami menemukan indikasi adanya aset-aset yang terkait perkara ini, terkait dengan RAT, lokasi di Yogyakarta," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/6).

Meski begitu, kata Ali, pihaknya terlebih dulu mendalami keterkaitan aset itu, apa betul hasil dugaan tindak pidana korupsi Rafael atau bukan.

"Perkembangannya kami sampaikan, setelah tim penyidik KPK memastikan keterkaitan aset-aset itu," pungkas Ali.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, nilai TPPU Rafael hampir mencapai Rp100 miliar.

"Yang terakhir itu, ini update, di salah satu provinsi yang istimewa, kita sudah menyita properti. Lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya sekitar itu (miliaran rupiah)," kata Asep.

Sejauh ini aset Rafael yang telah disita terdiri dari 68 tas mewah dan sejumlah barang mewah, uang Dolar AS senilai Rp32 miliar, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser disita dari Kota Solo. Di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc. Dan rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, serta kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga ada kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang terkait TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023, yakni Ernie Meike Torondek (istri Rafael), Gangsar Sulaksono (adik Rafael), Angelina Embun Prasasya (anak Rafael), Christofer Dhyaksa Darma (anak Rafael), dan Wahono Saputro (Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya