Berita

Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Telusuri Dugaan TPPU Rafael Alun, Properti Miliaran Rupiah di Jogja Disita

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa properti miliaran rupiah terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi aset-aset Rafael di Yogyakarta.

"Kami menemukan indikasi adanya aset-aset yang terkait perkara ini, terkait dengan RAT, lokasi di Yogyakarta," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/6).


Meski begitu, kata Ali, pihaknya terlebih dulu mendalami keterkaitan aset itu, apa betul hasil dugaan tindak pidana korupsi Rafael atau bukan.

"Perkembangannya kami sampaikan, setelah tim penyidik KPK memastikan keterkaitan aset-aset itu," pungkas Ali.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, nilai TPPU Rafael hampir mencapai Rp100 miliar.

"Yang terakhir itu, ini update, di salah satu provinsi yang istimewa, kita sudah menyita properti. Lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya sekitar itu (miliaran rupiah)," kata Asep.

Sejauh ini aset Rafael yang telah disita terdiri dari 68 tas mewah dan sejumlah barang mewah, uang Dolar AS senilai Rp32 miliar, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser disita dari Kota Solo. Di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc. Dan rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, serta kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga ada kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang terkait TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023, yakni Ernie Meike Torondek (istri Rafael), Gangsar Sulaksono (adik Rafael), Angelina Embun Prasasya (anak Rafael), Christofer Dhyaksa Darma (anak Rafael), dan Wahono Saputro (Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya