Berita

Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye)/RMOL

Hukum

Telusuri Dugaan TPPU Rafael Alun, Properti Miliaran Rupiah di Jogja Disita

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa properti miliaran rupiah terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi aset-aset Rafael di Yogyakarta.

"Kami menemukan indikasi adanya aset-aset yang terkait perkara ini, terkait dengan RAT, lokasi di Yogyakarta," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/6).


Meski begitu, kata Ali, pihaknya terlebih dulu mendalami keterkaitan aset itu, apa betul hasil dugaan tindak pidana korupsi Rafael atau bukan.

"Perkembangannya kami sampaikan, setelah tim penyidik KPK memastikan keterkaitan aset-aset itu," pungkas Ali.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, nilai TPPU Rafael hampir mencapai Rp100 miliar.

"Yang terakhir itu, ini update, di salah satu provinsi yang istimewa, kita sudah menyita properti. Lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya sekitar itu (miliaran rupiah)," kata Asep.

Sejauh ini aset Rafael yang telah disita terdiri dari 68 tas mewah dan sejumlah barang mewah, uang Dolar AS senilai Rp32 miliar, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser disita dari Kota Solo. Di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc. Dan rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, serta kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga ada kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang terkait TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023, yakni Ernie Meike Torondek (istri Rafael), Gangsar Sulaksono (adik Rafael), Angelina Embun Prasasya (anak Rafael), Christofer Dhyaksa Darma (anak Rafael), dan Wahono Saputro (Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya