Berita

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin/RMOLSumsel

Politik

Persaingan Ketat, 75 Kursi DPRD Sumsel Diperebutkan 1.255 Bacaleg

SELASA, 06 JUNI 2023 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat,  ada 1.255 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Mereka akan bersaing ketat untuk memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel periode 2024-2029.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg DPRD Sumsel untuk Pemilu 2024, sudah mencapai 70 persen.

Sebelumnya, seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tingkat Sumsel telah mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU Sumsel sejak pendaftaran dibuka pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.


"Total dari 18 partai politik ini progresnya, sudah selesai verifikasi administrasi adalah sekitar 70 persen dan ini sedang berjalan," kata Amrah, di KPU Sumsel, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (5/6).

Dari hasil vermin itu, 50 persen persyaratan dukungan belum memenuhi syarat dan perlu dilakukan perbaikan. Sedangkan indikasi bacaleg ganda, ditemukan terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota lebih dari satu orang.

"Mayoritas persyaratan administrasi masih belum terpenuhi, selain bacaleg terdaftar ganda. Nanti setelah vermin selesai akan disampaikan ke parpol masing-masing," tuturnya.

Berdasarkan data KPU Sumsel, 1.255 bacaleg yang didaftarkan 18 parpol, terdiri dari 750 pria dan 475 perempuan, atau 38 persen keterwakilan perempuan dengan setiap partai di atas 30 persen.

Sementara dari 18 parpol yang menyerahkan nama-nama bacalegnya, ada 12 parpol yang memenuhi kuota 75 orang yang tersebar di 10 daerah pemilihan (Dapil). Yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, dan Partai Ummat.

Sementara partai Buruh hanya mendaftarkan 36 bacaleg, Gelora (50), PKN (64), Garuda (69), Perindo (66), dan PPP (70).

"InsyaAllah tidak bertambah lagi jumlahnya, kalau berkurang bisa saja, " terangnya.

Menurut Amrah, pengurangan Bacaleg sebelum ditetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Agustus dan Daftar Caleg Tetap (DCT) sekitar bulan November 2023, harus memenuhi syarat yang ada.

"Biasanya mereka yang diganti atau berkurang nanti, bisa karena meninggal dunia, tidak memenuhi persyaratan, hingga tidak ada rekomendasi DPP partai (pusat), " jelas Amrah.

Proses verifikasi bacaleg untuk DPRD provinsi dilakukan oleh KPU provinsi, begitu pula di tingkat kota/kabupaten. Proses vermin ini berlangsung sejak 15 Mei 2023 dan berakhir pada 23 Juni 2023.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan status kebenaran atau keabsahan berbagai dokumen persyaratan bacaleg kepada masing-masing parpol peserta Pemilu 2024.

Status tersebut terdiri dari dua kategori, yaitu benar atau tidak benar.

Apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU akan memberikan kesempatan parpol peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi yang terkait untuk memperbaikinya dengan menyerahkan dokumen perbaikan.

KPU bakal memberikan kesempatan parpol peserta Pemilu 2024 menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya