Berita

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman saat menggelar konferensi pers di Ruang Bid Humas Polda Jatim/RMOLJatim

Presisi

Bobol dan Jual Puluhan Situs Web Pemerintah, Hacker Lulusan SMP Diringkus Polda Jatim

SELASA, 06 JUNI 2023 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi Achmad Romadhoni, pemuda 21 tahun asal Dusun Denok, Lumajang, Jawa Timur dengan meretas sejumlah situs web milik pemerintah berakhir di tangan jajaran Dit Reskrimsus Polda Jatim.

Ia diringkus lantaran terbukti telah meretas puluhan situs web pemerintah. Di antaranya BPBD, Litbang, dan Bappeda milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Situs web yang sudah diretas itu kemudian dijual kepada seseorang atau sesama kelompok hacker pada 14 Maret 2023 lalu.


Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, tersangka yang tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT) ini menggunakan modus menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 buatannya untuk menyusup ke situs web yang jadi target.

"Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya, yaitu melakukan peretasan pada website pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," kata AKBP Arman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/6).

Aksi tersangka lulusan SMP itu diawali dengan hunting sasaran. Setelah mendapat target situs web untuk diretas, ia melakukan Brute Force (serangan brutal) menggunakan XMLRPC BF, sistem buatannya sendiri.

Sistem itu untuk mendapat username dan password web yang jadi target. Setelah didapat, tersangka yang beraksi sejak 2021 ini login ke web tersebut dan menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari web tersebut.

Setelah berhasil mengunggah shell backdoor di dashboard admin, otomatis seluruh data dari situs web itu dapat diketahui tersangka. Lalu, ia menjualnya seharga Rp 25-45 ribu per website.

"Ada ratusan website yang diretas, beberapa di antaranya BPBD, Litbang, dan Bappeda milik Pemkab Malang. Motifnya, selain menjual senilai 1,5 sampai 2 dolar per website, adalah untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," paparnya.

Lanjut, AKBP Arman, tiap Dhoni berhasil meretas situs web, dirinya selalu memberi marking untuk membesarkan nama komunitasnya di kalangan hacker lain.

"Seperti di halaman Pemkab Malang ini dicantumkan ciri khusus yaitu ada logo bergambar tikus dan bertuliskan Cukimay Cyber Team," pungkasnya.

Selain meretas situs web milik Pemkab Malang, Dhoni juga pernah meretas web Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat,

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, ponsel, dan bukti link peretasan puluhan situs web.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya