Berita

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman saat menggelar konferensi pers di Ruang Bid Humas Polda Jatim/RMOLJatim

Presisi

Bobol dan Jual Puluhan Situs Web Pemerintah, Hacker Lulusan SMP Diringkus Polda Jatim

SELASA, 06 JUNI 2023 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi Achmad Romadhoni, pemuda 21 tahun asal Dusun Denok, Lumajang, Jawa Timur dengan meretas sejumlah situs web milik pemerintah berakhir di tangan jajaran Dit Reskrimsus Polda Jatim.

Ia diringkus lantaran terbukti telah meretas puluhan situs web pemerintah. Di antaranya BPBD, Litbang, dan Bappeda milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Situs web yang sudah diretas itu kemudian dijual kepada seseorang atau sesama kelompok hacker pada 14 Maret 2023 lalu.


Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, tersangka yang tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT) ini menggunakan modus menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 buatannya untuk menyusup ke situs web yang jadi target.

"Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya, yaitu melakukan peretasan pada website pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," kata AKBP Arman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/6).

Aksi tersangka lulusan SMP itu diawali dengan hunting sasaran. Setelah mendapat target situs web untuk diretas, ia melakukan Brute Force (serangan brutal) menggunakan XMLRPC BF, sistem buatannya sendiri.

Sistem itu untuk mendapat username dan password web yang jadi target. Setelah didapat, tersangka yang beraksi sejak 2021 ini login ke web tersebut dan menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari web tersebut.

Setelah berhasil mengunggah shell backdoor di dashboard admin, otomatis seluruh data dari situs web itu dapat diketahui tersangka. Lalu, ia menjualnya seharga Rp 25-45 ribu per website.

"Ada ratusan website yang diretas, beberapa di antaranya BPBD, Litbang, dan Bappeda milik Pemkab Malang. Motifnya, selain menjual senilai 1,5 sampai 2 dolar per website, adalah untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," paparnya.

Lanjut, AKBP Arman, tiap Dhoni berhasil meretas situs web, dirinya selalu memberi marking untuk membesarkan nama komunitasnya di kalangan hacker lain.

"Seperti di halaman Pemkab Malang ini dicantumkan ciri khusus yaitu ada logo bergambar tikus dan bertuliskan Cukimay Cyber Team," pungkasnya.

Selain meretas situs web milik Pemkab Malang, Dhoni juga pernah meretas web Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat,

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, ponsel, dan bukti link peretasan puluhan situs web.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya