Berita

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman saat menggelar konferensi pers di Ruang Bid Humas Polda Jatim/RMOLJatim

Presisi

Bobol dan Jual Puluhan Situs Web Pemerintah, Hacker Lulusan SMP Diringkus Polda Jatim

SELASA, 06 JUNI 2023 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi Achmad Romadhoni, pemuda 21 tahun asal Dusun Denok, Lumajang, Jawa Timur dengan meretas sejumlah situs web milik pemerintah berakhir di tangan jajaran Dit Reskrimsus Polda Jatim.

Ia diringkus lantaran terbukti telah meretas puluhan situs web pemerintah. Di antaranya BPBD, Litbang, dan Bappeda milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Situs web yang sudah diretas itu kemudian dijual kepada seseorang atau sesama kelompok hacker pada 14 Maret 2023 lalu.


Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, tersangka yang tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT) ini menggunakan modus menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 buatannya untuk menyusup ke situs web yang jadi target.

"Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya, yaitu melakukan peretasan pada website pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," kata AKBP Arman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/6).

Aksi tersangka lulusan SMP itu diawali dengan hunting sasaran. Setelah mendapat target situs web untuk diretas, ia melakukan Brute Force (serangan brutal) menggunakan XMLRPC BF, sistem buatannya sendiri.

Sistem itu untuk mendapat username dan password web yang jadi target. Setelah didapat, tersangka yang beraksi sejak 2021 ini login ke web tersebut dan menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari web tersebut.

Setelah berhasil mengunggah shell backdoor di dashboard admin, otomatis seluruh data dari situs web itu dapat diketahui tersangka. Lalu, ia menjualnya seharga Rp 25-45 ribu per website.

"Ada ratusan website yang diretas, beberapa di antaranya BPBD, Litbang, dan Bappeda milik Pemkab Malang. Motifnya, selain menjual senilai 1,5 sampai 2 dolar per website, adalah untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," paparnya.

Lanjut, AKBP Arman, tiap Dhoni berhasil meretas situs web, dirinya selalu memberi marking untuk membesarkan nama komunitasnya di kalangan hacker lain.

"Seperti di halaman Pemkab Malang ini dicantumkan ciri khusus yaitu ada logo bergambar tikus dan bertuliskan Cukimay Cyber Team," pungkasnya.

Selain meretas situs web milik Pemkab Malang, Dhoni juga pernah meretas web Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat,

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, ponsel, dan bukti link peretasan puluhan situs web.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya