Berita

Siman Bahar pakai masker/RMOL

Hukum

Sempat Menang Praperadilan, Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar Kembali Ditetapkan Tersangka KPK

SENIN, 05 JUNI 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, setelah melengkapi proses administrasi penyidikan, saat ini pihaknya kembali melakukan proses penyidikan dengan menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka.

"Tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat buktinya. Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (5/6).


Untuk itu, kata Ali, pada hari ini, tim penyidik memanggil beberapa saksi untuk tersangka Siman Bahar di Gedung Merah Putih KPK, yaitu Tato Miraza selaku Dirut PT Antam Tbk periode 2013-2015, Rajab selaku Pengawas Pemurnian Emas UBPP LM PT Antam Tbk periode 2012-2018.

Selanjutnya, Abisetyo Arrozaq Wijaya selaku Accounting, Tax and Budgeting Manager di UBPP LM PT Antam periode 10 Desember 2019-sekarang, Bambang Wijanarko selaku Marketing Manager di UBPP LM PT Antam periode 2011-2015, Kunto Hendrapawako selaku Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam periode 13 Mei 2019-sekarang.

Kemudian, Suhartono Kluis selaku Assistant Manager UBPP LM PT Antam periode 2019-sekarang, dan Abdul Hadi Aviciena selaku Vice President Operation di UBPP LM PT Antara periode 2015-2017 dan selaku General Manager UBPP LM PT Antam periode 2017-2019.

Siman Bahar alias Bing Kin Phin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221.

Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka itu dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam upaya hukum praperadilan yang dilakukan oleh Siman.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/5).

Sementara itu dalam perkara ini, KPK telah menahan tersangka lainnya pada Selasa (17/1), yaitu Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Kasus dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya