Berita

Brigita Manohara, usai menjalani pemeriksaan/RMOL

Hukum

Dua Jam Diperiksa KPK, Brigita Dicecar soal Uang dan Mobil

SENIN, 05 JUNI 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir dua jam diperiksa, presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku hanya ditanya soal uang dan mobil yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Pengakuan itu disampaikan Brigita, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.08 hingga pukul 11.58 WIB, Senin (5/6).

Dia mengaku diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Ricky Ham Pagawak.

"Saya ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya ke penyidik ya," kata Brigita kepada wartawan, Senin siang (5/6).

Dia mengaku, pemeriksaan hanya mengkonfirmasi ulang. Materi pertanyaan sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi, hari ini untuk TPPU.

"Uang Rp480 juta dan mobil yang pernah saya terima diduga merupakan hasil pidana tersangka RHP. Sudah dikembalikan semua, ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan lain yang disangkakan. Rp480 juta itu sekalian mobil ya," pungkasnya.

Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.

Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya