Berita

Brigita Manohara, usai menjalani pemeriksaan/RMOL

Hukum

Dua Jam Diperiksa KPK, Brigita Dicecar soal Uang dan Mobil

SENIN, 05 JUNI 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir dua jam diperiksa, presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku hanya ditanya soal uang dan mobil yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Pengakuan itu disampaikan Brigita, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.08 hingga pukul 11.58 WIB, Senin (5/6).

Dia mengaku diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Ricky Ham Pagawak.

"Saya ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya ke penyidik ya," kata Brigita kepada wartawan, Senin siang (5/6).

Dia mengaku, pemeriksaan hanya mengkonfirmasi ulang. Materi pertanyaan sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi, hari ini untuk TPPU.

"Uang Rp480 juta dan mobil yang pernah saya terima diduga merupakan hasil pidana tersangka RHP. Sudah dikembalikan semua, ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan lain yang disangkakan. Rp480 juta itu sekalian mobil ya," pungkasnya.

Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.

Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya