Berita

Mantan Perdana Menteri Haiti, Laurent Lamothe/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan PM Haiti Dilarang Kunjungi AS

SABTU, 03 JUNI 2023 | 12:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akses masuk ke Amerika Serikat telah diblokir untuk mantan Perdana Menteri Haiti, Laurent Lamothe setelah terjerat serangkaian kasus korupsi hampir satu dekade lalu.

Pemberian sanksi tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyatan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (3/6).

"Tindakan ini (korupsi) membuat Lamothe umumnya tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat," tegasnya, seperti dimuat Reuters.


Lamothe yang mengundurkan diri pada 2014 lalu, diduga telah menyalahgunakan setidaknya 60 juta dolar AS atau Rp 894 miliar dari investasi PetroCaribe pemerintah Haiti dan dana kesejahteraan sosial untuk keuntungan pribadi.

Miami Herald melaporkan Lamothe memiliki rumah di Miami dan sanksi perjalanan dari Deplu AS dikeluarkan setelah mantan PM Haiti meninggalkan negara tersebut akhir bulan lalu.

Tak hanya AS, November tahun lalu Kanada juga memberikan sanksi kepada Lamothe dan mantan Presiden Michel Martelly serta mantan perdana menteri lainnya Jean Henry Ceant, atas dukungan ketiganya terhadap geng bersenjata.

Menurut PBB, kelompok bersenjata berat diperkirakan telah menguasai sebagian besar Haiti, menewaskan puluhan ribu, memperburuk krisis kemanusiaan dan membuat 100.000 anak berisiko mati kelaparan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya