Berita

Mantan Perdana Menteri Haiti, Laurent Lamothe/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan PM Haiti Dilarang Kunjungi AS

SABTU, 03 JUNI 2023 | 12:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akses masuk ke Amerika Serikat telah diblokir untuk mantan Perdana Menteri Haiti, Laurent Lamothe setelah terjerat serangkaian kasus korupsi hampir satu dekade lalu.

Pemberian sanksi tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyatan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (3/6).

"Tindakan ini (korupsi) membuat Lamothe umumnya tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat," tegasnya, seperti dimuat Reuters.

Lamothe yang mengundurkan diri pada 2014 lalu, diduga telah menyalahgunakan setidaknya 60 juta dolar AS atau Rp 894 miliar dari investasi PetroCaribe pemerintah Haiti dan dana kesejahteraan sosial untuk keuntungan pribadi.

Miami Herald melaporkan Lamothe memiliki rumah di Miami dan sanksi perjalanan dari Deplu AS dikeluarkan setelah mantan PM Haiti meninggalkan negara tersebut akhir bulan lalu.

Tak hanya AS, November tahun lalu Kanada juga memberikan sanksi kepada Lamothe dan mantan Presiden Michel Martelly serta mantan perdana menteri lainnya Jean Henry Ceant, atas dukungan ketiganya terhadap geng bersenjata.

Menurut PBB, kelompok bersenjata berat diperkirakan telah menguasai sebagian besar Haiti, menewaskan puluhan ribu, memperburuk krisis kemanusiaan dan membuat 100.000 anak berisiko mati kelaparan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya