Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Dunia

Dubes Lebanon untuk Prancis Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

SABTU, 03 JUNI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyelidikan terhadap Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan, dilakukan menyusul pengaduan kekerasan seksual dari dua perempuan yang pernah menjalin hubungan spesial dengannya.

Mengutip Al-Arabiya pada Sabtu (3/6), seorang perempuan berusia 31 tahun pada 31 Juni 2022 melaporkan tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Dubes Adwan di Apartemen pribadinya pada Mei 2020.

"Korban pertama mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengan pelaku dan sempat menjerit serta menangis," bunyi laporan tersebut.


Perempuan yang berprofesi sebagai redaktur itu pernah melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan Dubes saat bertengkar di kantornya pada 2020.

Korban mengaku memiliki hubungan spesial dengan Dubes Lebanon tersebut. Namun, karena mendapat kekerasan psikologis dan fisik serta penghinaan setiap hari, korban akhirnya berani melaporkan kejahatan yang dilakukan Adwan.

Perempuan kedua, berusia 28 tahun memulai hubungan dengan Dubes tak lama setelah dia magang di Kedutaan Lebanon pada 2018 lalu.

Dia baru mengajukan laporan kekerasan seksual pada Februari lalu setelah korban mendapat kekerasan fisik karena menolak berhubungan seksual.

Bahkan, Dubes diduga mencoba menabrak korban kedua dengan mobilnya setelah pertengkaran di sela-sela Forum Perdamaian Dunia Normandia tahun lalu.

Tidak sampai di situ, Dubes juga dilaporkan mencoba mencekik korban di rumahnya Desember lalu dengan menekan wajahnya di tempat tidur.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni membantah tuduhan tersebut. Namun, tidak menyanggah bahwa Dubes memiliki hubungan spesial dengan dua perempuan pelapor.

"Klien saya menentang semua tuduhan agresi dalam bentuk apa pun: verbal, moral, seksual. Betul pada 2018 dan 2022 dia menjalin hubungan romantis dengan dua wanita ini yang diselingi pertengkaran dan perpisahan," kata Beylouni.

Terlepas dari semua laporan, Dubes Adwan memiliki kekebalan diplomatik yang ia dapatkan selama menjabat.

Bahkan ada laporan, bahwa polisi yudisial Paris telah menutup kasus tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya