Berita

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo/Net

Politik

Kompolnas Desak Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Digelar

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas sudah mendorong agar sidang kode etik profesi Polri bagi Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjend Prasetijo Utomo segera dilaksanakan, mengingat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, lewat pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/6).

Menurut dia, bila tidak segera disidang dikhawatirkan menimbulkan diskrimniasi perlakukan bagi kasus yang lain.
Apalagi, tambah Poengky, negara masih memberi gaji kepada dua anggota Polri itu, meski sudah diputuskan bersalah di pengadilan.

Apalagi, tambah Poengky, negara masih memberi gaji kepada dua anggota Polri itu, meski sudah diputuskan bersalah di pengadilan.
"Kita tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo segera dilaksanakan. Jika tidak dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain," katanya.

Seperti diketahui, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Kepala Biro dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, terlibat perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

Hasil vonis persidangan pun telah keluar, Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara, Prasetijo 2,5 tahun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya