Berita

Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono/Ist

Politik

Tolak Izin Ekspor Pasir Laut, PDIP Jabar Minta Jokowi Timbang Ulang

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian izin atau pembukaan kembali keran ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi terus ditentang masyarakat.

Salah satu pihak yang menentang izin ekspor pasir laut yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono. Sebab, izin ekspor pasir laut berpotensi merusak keseimbangan alam.

Ono menjelaskan, sedimentasi atau pengendapan material tanah/pasir melalui air yang membentuk daratan terjadi berbarengan dengan abrasi alias terkikisnya pantai/daratan karena gelombang.


"Bila dihadapkan pada masalah sedimentasi laut maka itu sangat menentang hukum alam, di mana saya lihat di wilayah pantai, sedimentasi terjadi bersamaan dengan abrasi. Itu salah satu bentuk keseimbangan alam yang diciptakan Tuhan YME," kata Ono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (1/6).

Ditegaskan Ono, pihaknya menentang kebijakan tersebut karena pasir hasil sedimentasi dikeruk dan dialihkan ke wilayah lain atau bahkan dijual ke pihak asing. Karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut.

"Lho artinya kita merelakan wilayah daratan Indonesia berkurang dan mempersilakan negara lain bertambah wilayahnya. Saya pikir, Presiden harus mempertimbangkan lagi," ujarnya.

Atas dasar itu, Ono menyatakan, Komisi IV DPR RI akan membahas hal tersebut saat melaksanakan rapat kerja dengan Menteri KKP beserta Eselon 1 KKP.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar tersebut mengingatkan pemerintah tak membuat kebijakan yang akan merugikan generasi ke depan. Terlebih jika hanya untuk pendapatan negara.

"Masih banyak potensi Sumber Daya Alam yang belum dimaksimalkan, seperti hasil perikanan yang belum semuanya bisa dikelola sehingga bisa menjadi produk ekspor, garam yang belum dapat diproduksi memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri, dan masih banyak lainnya," pungkasnya.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid tersebut, Jokowi mengizinkan para pelaku usaha memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor.

Melalui PP 26/2023, Jokowi juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya