Berita

Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono/Ist

Politik

Tolak Izin Ekspor Pasir Laut, PDIP Jabar Minta Jokowi Timbang Ulang

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian izin atau pembukaan kembali keran ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi terus ditentang masyarakat.

Salah satu pihak yang menentang izin ekspor pasir laut yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono. Sebab, izin ekspor pasir laut berpotensi merusak keseimbangan alam.

Ono menjelaskan, sedimentasi atau pengendapan material tanah/pasir melalui air yang membentuk daratan terjadi berbarengan dengan abrasi alias terkikisnya pantai/daratan karena gelombang.

"Bila dihadapkan pada masalah sedimentasi laut maka itu sangat menentang hukum alam, di mana saya lihat di wilayah pantai, sedimentasi terjadi bersamaan dengan abrasi. Itu salah satu bentuk keseimbangan alam yang diciptakan Tuhan YME," kata Ono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (1/6).

Ditegaskan Ono, pihaknya menentang kebijakan tersebut karena pasir hasil sedimentasi dikeruk dan dialihkan ke wilayah lain atau bahkan dijual ke pihak asing. Karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut.

"Lho artinya kita merelakan wilayah daratan Indonesia berkurang dan mempersilakan negara lain bertambah wilayahnya. Saya pikir, Presiden harus mempertimbangkan lagi," ujarnya.

Atas dasar itu, Ono menyatakan, Komisi IV DPR RI akan membahas hal tersebut saat melaksanakan rapat kerja dengan Menteri KKP beserta Eselon 1 KKP.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar tersebut mengingatkan pemerintah tak membuat kebijakan yang akan merugikan generasi ke depan. Terlebih jika hanya untuk pendapatan negara.

"Masih banyak potensi Sumber Daya Alam yang belum dimaksimalkan, seperti hasil perikanan yang belum semuanya bisa dikelola sehingga bisa menjadi produk ekspor, garam yang belum dapat diproduksi memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri, dan masih banyak lainnya," pungkasnya.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid tersebut, Jokowi mengizinkan para pelaku usaha memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor.

Melalui PP 26/2023, Jokowi juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya