Berita

Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono/Ist

Politik

Tolak Izin Ekspor Pasir Laut, PDIP Jabar Minta Jokowi Timbang Ulang

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian izin atau pembukaan kembali keran ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi terus ditentang masyarakat.

Salah satu pihak yang menentang izin ekspor pasir laut yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono. Sebab, izin ekspor pasir laut berpotensi merusak keseimbangan alam.

Ono menjelaskan, sedimentasi atau pengendapan material tanah/pasir melalui air yang membentuk daratan terjadi berbarengan dengan abrasi alias terkikisnya pantai/daratan karena gelombang.


"Bila dihadapkan pada masalah sedimentasi laut maka itu sangat menentang hukum alam, di mana saya lihat di wilayah pantai, sedimentasi terjadi bersamaan dengan abrasi. Itu salah satu bentuk keseimbangan alam yang diciptakan Tuhan YME," kata Ono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (1/6).

Ditegaskan Ono, pihaknya menentang kebijakan tersebut karena pasir hasil sedimentasi dikeruk dan dialihkan ke wilayah lain atau bahkan dijual ke pihak asing. Karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut.

"Lho artinya kita merelakan wilayah daratan Indonesia berkurang dan mempersilakan negara lain bertambah wilayahnya. Saya pikir, Presiden harus mempertimbangkan lagi," ujarnya.

Atas dasar itu, Ono menyatakan, Komisi IV DPR RI akan membahas hal tersebut saat melaksanakan rapat kerja dengan Menteri KKP beserta Eselon 1 KKP.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar tersebut mengingatkan pemerintah tak membuat kebijakan yang akan merugikan generasi ke depan. Terlebih jika hanya untuk pendapatan negara.

"Masih banyak potensi Sumber Daya Alam yang belum dimaksimalkan, seperti hasil perikanan yang belum semuanya bisa dikelola sehingga bisa menjadi produk ekspor, garam yang belum dapat diproduksi memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri, dan masih banyak lainnya," pungkasnya.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid tersebut, Jokowi mengizinkan para pelaku usaha memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor.

Melalui PP 26/2023, Jokowi juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya