Berita

Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono/Ist

Politik

Tolak Izin Ekspor Pasir Laut, PDIP Jabar Minta Jokowi Timbang Ulang

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian izin atau pembukaan kembali keran ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi terus ditentang masyarakat.

Salah satu pihak yang menentang izin ekspor pasir laut yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono. Sebab, izin ekspor pasir laut berpotensi merusak keseimbangan alam.

Ono menjelaskan, sedimentasi atau pengendapan material tanah/pasir melalui air yang membentuk daratan terjadi berbarengan dengan abrasi alias terkikisnya pantai/daratan karena gelombang.


"Bila dihadapkan pada masalah sedimentasi laut maka itu sangat menentang hukum alam, di mana saya lihat di wilayah pantai, sedimentasi terjadi bersamaan dengan abrasi. Itu salah satu bentuk keseimbangan alam yang diciptakan Tuhan YME," kata Ono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (1/6).

Ditegaskan Ono, pihaknya menentang kebijakan tersebut karena pasir hasil sedimentasi dikeruk dan dialihkan ke wilayah lain atau bahkan dijual ke pihak asing. Karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut.

"Lho artinya kita merelakan wilayah daratan Indonesia berkurang dan mempersilakan negara lain bertambah wilayahnya. Saya pikir, Presiden harus mempertimbangkan lagi," ujarnya.

Atas dasar itu, Ono menyatakan, Komisi IV DPR RI akan membahas hal tersebut saat melaksanakan rapat kerja dengan Menteri KKP beserta Eselon 1 KKP.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar tersebut mengingatkan pemerintah tak membuat kebijakan yang akan merugikan generasi ke depan. Terlebih jika hanya untuk pendapatan negara.

"Masih banyak potensi Sumber Daya Alam yang belum dimaksimalkan, seperti hasil perikanan yang belum semuanya bisa dikelola sehingga bisa menjadi produk ekspor, garam yang belum dapat diproduksi memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri, dan masih banyak lainnya," pungkasnya.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid tersebut, Jokowi mengizinkan para pelaku usaha memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor.

Melalui PP 26/2023, Jokowi juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya