Berita

Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono/Ist

Politik

Tolak Izin Ekspor Pasir Laut, PDIP Jabar Minta Jokowi Timbang Ulang

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian izin atau pembukaan kembali keran ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi terus ditentang masyarakat.

Salah satu pihak yang menentang izin ekspor pasir laut yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono. Sebab, izin ekspor pasir laut berpotensi merusak keseimbangan alam.

Ono menjelaskan, sedimentasi atau pengendapan material tanah/pasir melalui air yang membentuk daratan terjadi berbarengan dengan abrasi alias terkikisnya pantai/daratan karena gelombang.

"Bila dihadapkan pada masalah sedimentasi laut maka itu sangat menentang hukum alam, di mana saya lihat di wilayah pantai, sedimentasi terjadi bersamaan dengan abrasi. Itu salah satu bentuk keseimbangan alam yang diciptakan Tuhan YME," kata Ono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (1/6).

Ditegaskan Ono, pihaknya menentang kebijakan tersebut karena pasir hasil sedimentasi dikeruk dan dialihkan ke wilayah lain atau bahkan dijual ke pihak asing. Karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut.

"Lho artinya kita merelakan wilayah daratan Indonesia berkurang dan mempersilakan negara lain bertambah wilayahnya. Saya pikir, Presiden harus mempertimbangkan lagi," ujarnya.

Atas dasar itu, Ono menyatakan, Komisi IV DPR RI akan membahas hal tersebut saat melaksanakan rapat kerja dengan Menteri KKP beserta Eselon 1 KKP.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar tersebut mengingatkan pemerintah tak membuat kebijakan yang akan merugikan generasi ke depan. Terlebih jika hanya untuk pendapatan negara.

"Masih banyak potensi Sumber Daya Alam yang belum dimaksimalkan, seperti hasil perikanan yang belum semuanya bisa dikelola sehingga bisa menjadi produk ekspor, garam yang belum dapat diproduksi memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri, dan masih banyak lainnya," pungkasnya.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan PP No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid tersebut, Jokowi mengizinkan para pelaku usaha memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor.

Melalui PP 26/2023, Jokowi juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya