Berita

Peneliti transparency International Indonesia, Sahel Muzzamil/RMOL

Politik

Transparansi Dana Kampanye Diperlukan untuk Tutup Celah Oligarki Kuasai Kontestan Pemilu

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan dana kampanye yang transparan berpotensi menutup celah kuasa oligarki kepada kontestan Pemilu 2024.

Peneliti transparency International Indonesia, Sahel Muzzamil mengamati, kelompok oligarki menguasai kontestan melalui sumbangan dana kampanye.

“Dalam masa kampanye itu parpol bisa menerima banyak donor, dan sangat mungkin menjadi patronase oligarki politik di DPR,” ujar Sahel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).


Dia menjelaskan, akhir-akhir ini menyeruak isu pendanaan politik dari uang hasil kejahatan lingkungan hingga transaksi narkoba.

“Kenapa kita selalu menuntut parpol di luar pemilu agar transparan? Karena pendanaan patronase ini bisa saja dilakukan,” sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Sahel menilai pendanaan kampanye ke kontestan Pemilu 2024 harus diawasi seluruh pihak.

Sebab menurutnya, dampak dana yang bersumber dari kelompok oligarki bisa memasung kewenangan kontestan Pemilu setelah terpilih.

“Setelah pelantikan ada agenda regulasi, budgeting dan penentuan proyek, ini tentu jadi titik rawan,” demikian Sahel menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya