Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Masih Kumpulkan Bukti Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK: Pada Saatnya Ditahan

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengumpulkan bukti-bukti perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sehingga, pada saatnya nanti akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pasti ada bukti permulaan saat menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, upaya paksa penahanan dilakukan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Dengan alasan, betul ada tindak pidana, cukup bukti, kita ada kekhawatiran orang akan melarikan diri, orang akan mengulangi perbuatannya, itu syarat-syaratnya," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (1/6).


Firli memastikan, proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA masih berproses.

"Jadi tidak ada perbedaan hukum, semuanya sama. Kita hanya tinggal mengikuti proses," pungkas Firli.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga memastikan, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Hasbi dan Dadan pada saatnya nanti.

"Nanti pada saatnya (ditahan), kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," singkat Asep.

Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta merupakan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap di MA. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5). Akan tetapi, kedua tersangka tersebut belum dilakukan upaya paksa penahanan oleh KPK.

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Terkait kasus ini, sebelumnya KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka. Yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya