Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Masih Kumpulkan Bukti Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK: Pada Saatnya Ditahan

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengumpulkan bukti-bukti perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sehingga, pada saatnya nanti akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pasti ada bukti permulaan saat menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, upaya paksa penahanan dilakukan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Dengan alasan, betul ada tindak pidana, cukup bukti, kita ada kekhawatiran orang akan melarikan diri, orang akan mengulangi perbuatannya, itu syarat-syaratnya," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (1/6).


Firli memastikan, proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA masih berproses.

"Jadi tidak ada perbedaan hukum, semuanya sama. Kita hanya tinggal mengikuti proses," pungkas Firli.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga memastikan, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Hasbi dan Dadan pada saatnya nanti.

"Nanti pada saatnya (ditahan), kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," singkat Asep.

Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta merupakan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap di MA. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5). Akan tetapi, kedua tersangka tersebut belum dilakukan upaya paksa penahanan oleh KPK.

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Terkait kasus ini, sebelumnya KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka. Yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya