Berita

Representative Images/Net

Dunia

Tangguhkan Gencatan Senjata, Tentara Sudan Serang Pangkalan RSF di Khartoum

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pasukan militer Sudan meledakkan pangkalan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) dengan artileri, setelah mereka menarik diri dari kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi Arab Saudi.

Pada Rabu (31/5), menurut laporan dari penduduk setempat, militer Sudan menyerang pangkalan utama paramiliter RSF di utara dan selatan Khartoum.

Seorang saksi mengatakan ada tembakan artileri berat dari kamp tentara di Khartoum utara. Sementara saksi lainnya melaporkan adanya ledakan artileri di kamp RSF, di Al Salha, Khartoum selatan, tempat pangkalan dan gudang senjata terbesar milik RSF di kota itu.


RSF dan militer Sudan saling menuding telah melanggar kesepakatan gencatan senjata meskipun Deklarasi Jeddah telah ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bertikai itu, yang membuat militer menarik dirinya dari kesepakatan.

"Tentara siap bertempur sampai menang," kata  panglima militer Abdel Fattah al Burhan saat mengunjungi pasukan di ibu kota, yang dikutip dari TRT World, Kamis (1/6).

Pasukan RSF turut menyerukan pembalasan yang sama kepada militer Sudan yang telah meledakkan pangkalan mereka, dan juga berulang kali melanggar kesepakatan.

"Kami akan menjalankan hak kami untuk membela diri, tentara sudah melanggar gencatan senjata," ujar kelompok paramiliter itu.

Keluarnya salah satu pihak dari kesepakatan telah menyebabkan ketegangan kembali membara, yang memicu kekhawatiran akan meningkatnya korban jiwa di negara itu.

Sejauh ini, menurut para peneliti, sejak pertempuran meletus pada 15 April lalu, sebanyak 1.800 orang telah meninggal dunia. Sementara, sekitar 1,2 juta orang telah mengungsi ke tempat yang lebih aman, dan 425 ribu warga lainnya telah melarikan diri ke negara tetangga, karena takut keamanannya terancam.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya