Berita

Diskusi bertajuk “Telaah Kritis Revisi UU TNI dalam Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di Fakultas Hukum Universitas Hukum Brawijaya, Malang, Jawa Timur/Ist

Politik

Cermati Rencana Revisi UU TNI, Akademisi Brawijaya: Harus Waspada, Bisa Dilakukan Diam-diam

RABU, 31 MEI 2023 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang salah satu tujuannya membuka ruang lebih luas dalam penempatan prajurit aktif di lembaga sipil, akan membuka tabir gelap dwifungsi ABRI pada era Orde Baru.

Begitu dikatakan Direktur LBH Pos Malang Daniel Siagian dalam diskusi bertajuk “Telaah Kritis Revisi UU TNI dalam Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di Fakultas Hukum Universitas Hukum Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/5).

Dikatakan Daniel, dwifungsi ABRI di era Orde Baru tidak hanya di lingkup jabatan politik pemerintahan, Tetapi, juga masuk pada lembaga pendidikan.


"Dulu jabatan Rektor, Bupati sampai Gubernur itu diisi oleh kalangan militer aktif," kata Daniel.

Dwifungsi tersebut, lanjutnya, kemudian ditolak oleh gelombang gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil melalui Gerakan Reformasi 98.

"Alasannya, karena pelanggaran HAM terbesar zaman Orde Baru dilakukan oleh kalangan ABRI. Amanat penghapusan Dwifungsi ABRI itu kemudian ada di TAP MPR 6 dan 7 Tahun 2000," terangnya.

Sementara akademisi Universitas Brawijaya Milda Istiqomah, menyoroti soal substansi di mana ada pasal yang multitafsir dalam draf revisi UU TNI. Salah satu yang dia sebutkan, adalah pasal 17 terkait penambahan tugas pokok dan fungsi TNI,

"Yaitu untuk mendukung pemerintah dalam upaya menanggulangi ancaman terorisme, menanggulangi ancaman cyber, dan mendukung pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif, mengamankan pembangunan, ini sangat luas dan multitafsir," terangnya.

Lebih penting dari soal substansi, dia mengingatkan agar wacana itu terus dikawal. Pasalnya, sudah ada rekam jejak pembahasan proses perundang-undangan dilakukan tertutup dan minim partisipasi publik.

"Maka dari itu, dari perspektif hukum, harus kita waspadai proses revisi UU TNI ini bisa dilakukan secara tertutup atau diam-diam," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya