Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Teddy Minahasa Ajukan Banding, Kapolri Yakin Putusannya Tidak Jauh Berbeda Dengan Sidang KKEP

RABU, 31 MEI 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Teddy Minahasa memiliki hak untuk mengajukan permohonan banding setelah diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri terkait keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Saya kira itu (banding) adalah hak yang diatur," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengomentari putusan Komisi Kode Etik Polri kepada Teddy Minahasa, di Pusat Misi Internasional Polri, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (31/5).

Meski mengajukan banding, Listyo menyebut keputusan yang akan diberikan tim KKEP Banding nampaknya tidak akan berbeda jauh dengan sanksi PTDH.


Sebab, sanksi dalam sidang KKEP menunjukkan ketegasan Polri dalam menindak anggota yang dinyatakan bersalah di mata hukum.

"Untuk banding, saya kira tim banding tentunya tidak terlalu jauh," kata Listyo.

Adapun mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa mengajukan banding atas putusan sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri.

Di mana hasil sidang etik, resmi memutuskan untuk memecat Teddy Minahasa dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

"Pelanggar menyatakan banding," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Hasil sidang sendiri menyatakan jenderal bintang dua itu melanggar etik karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Sanksi ini, disampaikan Ramadhan karena Teddy memerintahkan anak buahnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti sabu 5 kg dengan tawas. Sabu yang telah disisihkan itu kemudian dijual lewat wanita bernama Linda Pujiastuti.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya