Berita

Representative Images/Net

Dunia

PBB Perpanjang Embargo Senjata di Sudan Selatan

RABU, 31 MEI 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan PBB kembali memperpanjang embargo senjata di Sudan Selatan pada Selasa (30/5), karena kekerasan masih meningkat di negara itu.

Keputusan itu disetujui dengan hasil pemungutan suara 10 setuju dan lima abstain, dari Rusia, China, dan tiga negara Afrika.

Dalam sebuah laporan kepada DK PBB, para ahli mengatakan bahwa Sudan Selatan masih kesulitan untuk menghentikan kekerasan, menyusun konstitusi baru dan mempersiapkan pemilu pertamanya pada Desember 2024 mendatang.


"Intensifikasi kekerasan masih terus berlanjut yang semakin memperpanjang krisis politik, keamanan, ekonomi dan kemanusiaan di sebagian besar negara itu,” ujar para ahli PBB, seraya mendesak pihak-pihak bertikai di Sudan Selatan untuk menghindari terulangnya konflik yang meluas.

Resolusi yang diadopsi Selasa akan memperpanjang sanksi hingga 31 Mei 2024, sekaligus mencabut persyaratan yang mengharuskan Sudan Selatan memberitahu komite DK PBB tentang pasokan, penjualan, atau transfer peralatan militer yang tidak mematikan.

Menanggapi perpanjangan sanksi tersebut, Duta Besar Sudan Selatan untuk PBB, Akuei Bona Malwal, menyampaikan keberatannya dengan mengatakan bahwa resolusi itu diajukan dengan itikad buruk dan niat buruk.

“Itu kontraproduktif dan memiliki efek kemanusiaan yang merugikan pada warga negara yang harus dilindungi dari bahaya. Resolusi itu adalah contoh campur tangan yang kurang ajar dalam urusan dalam negeri," ujarnya, dikutip dari Associated Press, Rabu (31/5).

Sementara menurut Duta Besar Jepang untuk PBB Ishikane Kimihiro yang mendukung resolusi mengatakan bahwa negara itu belum mencapai kemajuan yang cukup dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut, tetapi dia mengatakan sanksi harus segera dicabut jika perjanjian damai itu diterapkan.

Konflik antara Presiden Salva Kiir, melawan Wakil Presiden Riek Machar telah menyebabkan perang saudara pada 2013 lalu, yang menyebabkan hampir 400 ribu orang tewas dan lebih dari 4 juta orang mengungsi.

Perpecahan itu diakhiri oleh perjanjian damai 2018, yang menyatukan Kiir dan Machar dalam pemerintahan persatuan nasional, namun, dalam praktiknya, kedua kubu itu masih kesulitan untuk mengimplementasikan perjanjian damai, yang membuat PBB terus memperpanjang sanksinya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya