Berita

Sejumlah aset tersangka gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo, telah disita KPK/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo, KPK Sita 2 Mobil, 1 Moge, hingga Kontrakan

RABU, 31 MEI 2023 | 09:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penelusuran aset dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 2 unit mobil, 1 motor gede, dan rumah dari penelusuran di sejumlah kota.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (31/5).


Selanjutnya, di Jakarta, KPK juga telah melakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi. Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," pungkas Ali.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023. Lima orang yang dicegah itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya