Berita

Sejumlah aset tersangka gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo, telah disita KPK/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo, KPK Sita 2 Mobil, 1 Moge, hingga Kontrakan

RABU, 31 MEI 2023 | 09:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penelusuran aset dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 2 unit mobil, 1 motor gede, dan rumah dari penelusuran di sejumlah kota.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (31/5).


Selanjutnya, di Jakarta, KPK juga telah melakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi. Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," pungkas Ali.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023. Lima orang yang dicegah itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya